KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan Pengelolaan Pasar Ikan, bertempat di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas, Selasa 23 Desember 2025
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kusmiatie, Kepala DPPKUKM Apendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Vitrianson, perwakilan BKAD, BAPENDA, serta undangan terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses penyerahan pengelolaan Pasar Ikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sekda menjelaskan bahwa aset Pasar Ikan merupakan milik DKPP, dan pada periode sebelumnya pengelolaannya sempat dilaksanakan oleh DPPKUKM. Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan kepada DKPP, termasuk penataan administrasi yang diperlukan agar pelaksanaannya tertib dan jelas.
Sekda Kapuas juga menekankan agar seluruh proses pengelolaan, termasuk administrasi dan mekanisme penarikan retribusi, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala DPPKUKM Kabupaten Kapuas Apendi menjelaskan bahwa rencana pengelolaan Pasar Ikan telah dibahas sejak Tahun 2024. Pasar Ikan tersebut direncanakan terdiri dari 32 blok, yang mencakup 13 blok berukuran 3×6 meter dan 10 blok berukuran 3×3 meter.
Ia menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu, diperlukan penataan kembali pengelolaan Pasar Ikan agar sesuai dengan kewenangan perangkat daerah yang memiliki aset tersebut. “Pada hari ini kami secara resmi mengundang Bapak dan Ibu untuk menyaksikan penyerahan pengelolaan Pasar Ikan,” ujar Apendi.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen penyerahan pengelolaan serta penyerahan administrasi secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam penataan aset daerah yang tertib dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengelolaan Pasar Ikan ke depan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian administrasi, serta mendukung tertib pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post