SAMPIT — Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Budiman, memberikan sejumlah penekanan kepada anggota saat memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Kotim, Kamis, 4 Desember 2025. Ia menyoroti kedisiplinan internal serta potensi pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan Polri.
Dalam arahannya mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Budiman menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Baik pengguna maupun pengedar, semuanya akan diproses. Ini ancaman serius yang merusak masa depan personel dan mencoreng nama institusi,” ujarnya.
Budiman juga menyinggung persoalan rumah tangga anggota yang disebut kerap memengaruhi kinerja di lapangan. Ia meminta personel berhati-hati dalam menjalin hubungan pribadi, terutama dalam memilih tempat bercerita, agar tidak terjerumus pada kasus perselingkuhan. Masalah seperti itu, kata dia, dapat berujung pada sanksi etik dan pidana.
“Kedisiplinan adalah syarat utama. Tanpa itu, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan profesional,” kata Budiman.
Penekanannya tersebut merujuk pada instruksi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang sebelumnya meminta seluruh anggota menjaga integritas dan perilaku selama bertugas. Apel pagi itu diakhiri dengan ajakan bagi seluruh personel untuk memperkuat komitmen dan etika kerja.
“Setiap anggota harus mampu menjaga nama baik institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” kata Budiman.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post