• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Penganiayaan Pengasuh dan Penghuni Panti Asuhan Annida Qolbu Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Pengasuh dan Penghuni Panti Asuhan Annida Qolbu Ditangkap Polisi

Senin, 17 November 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Kapolsek Baamang bersama anggota nya saat mengamankan Pelaku penganiayaan di Panti Asuhan Annida Qolbu Sampit pada Senin, 17 November 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Kapolsek Baamang bersama anggota nya saat mengamankan Pelaku penganiayaan di Panti Asuhan Annida Qolbu Sampit pada Senin, 17 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya teror dan penganiayaan yang dilakukan Rahmad Ramdhani (40) terhadap pengurus serta anak-anak Panti Asuhan Annida Qolbu akhirnya berakhir. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang selama ini meresahkan penghuni panti tersebut dibekuk polisi tak lama setelah ia kembali mendatangi lokasi sambil membawa sebilah parang. Saat diamankan, Rahmad hanya bisa tertunduk malu dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung digiring menuju Mapolsek Baamang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang sebelumnya digunakan pelaku untuk mengancam para penghuni panti.

Kapolsek Baamang AKP M. Romadhon membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kembali datang ke panti sehingga membuat pengurus ketakutan dan langsung menghubungi kepolisian.

“Penangkapan ini bermula saat pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian. Karena pengurus panti ketakutan, mereka menghubungi petugas hingga kami langsung menuju ke lokasi,” ujar Kapolsek.

Menurut Romadhon, pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap pengurus panti, Sri Rahoni, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di pipi kanan dan muntah-muntah akibat kekerasan tersebut. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung membuat laporan polisi.

Rahmad kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Dari pengakuan pelaku, dia kembali ke panti untuk mengambil pakaian. Namun saat diamankan, dia kedapatan membawa senjata tajam jenis parang sepanjang 22 sentimeter,” jelasnya.

Penangkapan Rahmad tidak lepas dari rekam jejaknya yang telah lebih dulu melakukan penganiayaan kepada penghuni panti. Pada Sabtu (15/11/2025), pelaku menyerang seorang anak panti berinisial MK (16). Korban mengalami luka gores pada tangannya setelah didatangi pelaku yang membawa parang.

Dari keterangan MK, kejadian bermula ketika ia dan dua rekannya hendak kembali ke panti menggunakan dua sepeda motor. MK membawa sepeda motor sendiri, sementara dua rekannya berboncengan. Saat berhenti di depan Puskesmas Baamang I sekitar pukul 19.30 WIB, mereka melihat pelaku sedang nongkrong tidak jauh dari lokasi.

Melihat rombongan tersebut, pelaku yang mengenali salah satu rekan MK langsung menghampiri sambil membawa parang. Dua rekan MK berhasil kabur, namun MK tertinggal karena sepeda motornya harus diengkol terlebih dahulu.

Beruntung MK berhasil menyelamatkan diri, namun tetap mengalami luka gores akibat serangan pelaku.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polres Kotim Gelar Operasi Zebra Telabang 2025, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Pemkab Sukamara Gelar Forum Investasi dan Pemberdayaan Desa Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Sukamara Gelar Forum Investasi dan Pemberdayaan Desa Berbasis Potensi Lokal

Plt Kadisdik Kotim Tekankan Peran PAUD dalam Cegah Stunting Lewat PMT dan Penguatan Bunda PAUD Kecamatan

PMT Berbeda dengan MBG, Disdik Tegaskan Program PAUD Fokus pada Pencegahan Stunting

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Diharapkan Perkuat Layanan PAUD Holistik di Kotim

Bunda PAUD Kotim Ajak Penguatan Edukasi Gizi untuk Tekan Stunting di Kotawaringin Timur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK