SAMPIT – Upaya teror dan penganiayaan yang dilakukan Rahmad Ramdhani (40) terhadap pengurus serta anak-anak Panti Asuhan Annida Qolbu akhirnya berakhir. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang selama ini meresahkan penghuni panti tersebut dibekuk polisi tak lama setelah ia kembali mendatangi lokasi sambil membawa sebilah parang. Saat diamankan, Rahmad hanya bisa tertunduk malu dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung digiring menuju Mapolsek Baamang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang sebelumnya digunakan pelaku untuk mengancam para penghuni panti.
Kapolsek Baamang AKP M. Romadhon membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kembali datang ke panti sehingga membuat pengurus ketakutan dan langsung menghubungi kepolisian.
“Penangkapan ini bermula saat pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian. Karena pengurus panti ketakutan, mereka menghubungi petugas hingga kami langsung menuju ke lokasi,” ujar Kapolsek.
Menurut Romadhon, pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap pengurus panti, Sri Rahoni, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di pipi kanan dan muntah-muntah akibat kekerasan tersebut. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung membuat laporan polisi.
Rahmad kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Dari pengakuan pelaku, dia kembali ke panti untuk mengambil pakaian. Namun saat diamankan, dia kedapatan membawa senjata tajam jenis parang sepanjang 22 sentimeter,” jelasnya.
Penangkapan Rahmad tidak lepas dari rekam jejaknya yang telah lebih dulu melakukan penganiayaan kepada penghuni panti. Pada Sabtu (15/11/2025), pelaku menyerang seorang anak panti berinisial MK (16). Korban mengalami luka gores pada tangannya setelah didatangi pelaku yang membawa parang.
Dari keterangan MK, kejadian bermula ketika ia dan dua rekannya hendak kembali ke panti menggunakan dua sepeda motor. MK membawa sepeda motor sendiri, sementara dua rekannya berboncengan. Saat berhenti di depan Puskesmas Baamang I sekitar pukul 19.30 WIB, mereka melihat pelaku sedang nongkrong tidak jauh dari lokasi.
Melihat rombongan tersebut, pelaku yang mengenali salah satu rekan MK langsung menghampiri sambil membawa parang. Dua rekan MK berhasil kabur, namun MK tertinggal karena sepeda motornya harus diengkol terlebih dahulu.
Beruntung MK berhasil menyelamatkan diri, namun tetap mengalami luka gores akibat serangan pelaku.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post