• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Budak Sabu!! Polisi Amankan Pria Bertato di Baamang, Pedagang dan Warga MB Ketapang

Budak Sabu!! Polisi Amankan Pria Bertato di Baamang, Pedagang dan Warga MB Ketapang

Minggu, 24 Agustus 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di wilayah Baamang, Personel Polsek Baamang  bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Ajo (44) beserta barang bukti sabu seberat 0,62 gram.

Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pelaku di Jalan Muchran Ali Gang Kembali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Laporan dari warga menyebutkan bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkotika dan juga sering mengumpulkan orang di rumahnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan terduga pelaku,” jelas AKP Romadhon, Minggu 24 Agustus 2025.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga klip sabu dengan total berat 0,62 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku bukan merupakan residivis. Namun demikian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Baamang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Terpisah, tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) juga mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (45), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, dibekuk polisi dengan barang bukti sabu seberat 14,76 gram.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Pembina Gang Tiung 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman,mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka lain berinisial AR. Dari hasil interogasi, diketahui sabu yang dikuasai AR berasal dari DS.

“Berdasarkan keterangan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS di rumahnya. Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga sekitar, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 14,76 gram,” ujar Suherman, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah sedotan hitam dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika. Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Selain itu,, Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (35)  warga Jalan Ketapi I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, terkait peredaran Narkotika jenis sabu seberat 4,57 gram.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Kuini RT 017 RW 003, Kelurahan Mentawa Baru Hilir. “Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Suherman.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat, polisi menemukan 5 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 4,57 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah kotak headset yang diletakkan di dashboard sepeda motor merek Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi KH 2204 FS milik pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor beserta kunci, satu pak plastik klip, serta satu potongan sedotan hitam. Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. 

(gus/matakalteng) 

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

RSUD Murjani Hadirkan Dokter Spesialis di Sampit Trade Expo 2026

Next Post

Setwan DPRD Kotim Tampilkan Perjalanan Legislatif dan Bagi Doorprize di Sampit Trade Expo 2025

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Setwan DPRD Kotim Tampilkan Perjalanan Legislatif dan Bagi Doorprize di Sampit Trade Expo 2025

DPRD Palangka Raya Fokus Tuntaskan Program Legislasi 2025

Ini Tiga Sektor Jadi Andalan Kotim Penuhi PAD

Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di Stand Dinkes pada Sampit Trade Expo

Kotim Inventarisir Hambatan Pengembangan Bandara H Asan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK