SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan ekspose terkait pembangunan tembok Lapas Sukamara di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sukamara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara beserta jajaran, yang memberikan masukan dan pendampingan hukum terkait proses pembangunan.
Kalapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan perkembangan, realisasi, serta pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan tembok yang menjadi salah satu prioritas penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sukamara.
“Pihak Kejaksaan Negeri Sukamara mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Lapas Sukamara dalam melibatkan Pengacara Negara sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Fajar.
Dia berharap kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara instansi penegak hukum untuk mendukung keberhasilan program pemerintah di bidang pemasyarakatan.
“Pembangunan tembok ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamanan perimeter, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya tembok pengamanan baru ini, Lapas Sukamara optimistis dapat meningkatkan keamanan, mengurangi risiko pelarian, serta menciptakan rasa aman baik bagi petugas maupun warga binaan.
“Tembok ini dirancang dengan standar keamanan tinggi, dan pembangunannya dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post