Polisi Bekuk Pria Muda Usai Bobol Rumah Dinas Anggota Polda Kalteng

PALANGKA RAYA – Aksi nekat seorang pemuda yang membobol rumah dinas milik anggota kepolisian akhirnya berhasil diungkap aparat. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya di wilayah Petuk Ketimpun, Jalan Tjilik Riwut Km. 12 pada, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

Baca juga berita lainnya

Peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu rumah dinas Polda Kalimantan Tengah yang berada di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

 

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 09.33 WIB, namun baru dilaporkan ke pihak berwenang pada 4 Agustus 2025.

 

Menurut informasi, korban menyadari adanya kejanggalan pada sistem CCTV yang tidak berfungsi. Setelah dilakukan pengecekan, terekam seorang laki-laki yang masuk ke rumah dan merusak beberapa kamera pengawas sebelum membawa kabur sebuah tas berisi uang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Subnit Lidik Jatanras Satreskrim, Satintelkam Polresta, dan Sitekintel Ditintelkam Polda Kalteng, identitas pelaku akhirnya terungkap.

 

Pemuda berinisial YA (24) yang tinggal di Jalan Tjilik Riwut Km. 29 pun diamankan tanpa perlawanan.

 

Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic merah putih dengan STNK atas nama Angga Setiawan, serta uang tunai sejumlah Rp1.239.000,- yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

 

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, menyampaikan bahwa pelaku diketahui bukan pertama kali melakukan aksi kriminal.

 

“YA juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya di wilayah hukum kami dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum kini tengah berjalan di bawah pengawasan intensif aparat.

 

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap tindakan kejahatan semacam ini.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius dan kami harap masyarakat turut aktif menjaga lingkungan serta segera melapor bila menemukan hal mencurigakan,” ucapnya.

 

Dengan ditangkapnya pelaku, kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, termasuk di lingkungan perumahan yang selama ini dianggap aman.

 

(rzl/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

d/da NRAYA urahng s B":"tu,ga Tkira Raya urahan m-dan m lalu 0Mudaergantu, Duku-jaost":"","included_only":false,"exccluded_only":false,"exccluded_only":false,"exccluded_only":false,"excclegiskekif/dprda-2026-polrest/barito-selatprda-2026-polrest-dor"tuminovag-tdgka-r,"padestgkami be/08kszyllngka-daan tnkansaba-terokfacebn-kekompakan">