SAMPIT – Suasana malam minggu yang biasanya menjadi ajang aksi balapan liar bagi sejumlah remaja, kini berubah drastis. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aktivitas ilegal ini. Dalam tiga pekan terakhir, ratusan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Berdasarkan pantauan langsung pada Minggu, 3 Agustus 2025 dini hari, anggota Satlantas Polres Kotim tampak gencar melaksanakan patroli keliling di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Petugas secara aktif melakukan penyisiran dan berkali-kali kembali ke kantor untuk mengamankan sepeda motor yang terjaring razia. Hingga pukul 03.40 WIB, sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan.
Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan dikendarai oleh remaja. “Sekitar 20 lebih motor telah kami amankan. Patroli akan terus kami laksanakan hingga pagi hari demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan lain dari ancaman balapan liar,” ujar salah satu anggota Satlantas yang terlibat dalam patroli malam itu.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan momen operasi resmi seperti Operasi Patuh Telabang, melainkan juga rutin menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah lokasi rawan. “Penindakan terhadap balapan liar tidak hanya dilakukan saat operasi besar saja. Kami rutin melaksanakan rolling patrol, penjagaan, dan pengamanan di berbagai titik rawan balapan liar di Kota Sampit,” kata AKP Hariyanto.
Ia menyebutkan, aksi balap liar kerap terjadi di beberapa ruas jalan protokol, terutama saat malam akhir pekan. Lokasi yang sering menjadi ajang balapan liar antara lain Jalan HM Arsyad, kawasan Taman Kota Sampit, dan Jalan Cilik Riwut tepatnya di depan Stadion 29 November. Berdasarkan informasi di lapangan, selama tiga minggu terakhir, Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengamankan total sekitar 135 unit kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.
Rincian penindakan tersebut menunjukkan bahwa pada Minggu, 20 Juli 2025 lalu, sekitar 80 kendaraan diamankan petugas. Kemudian, pada Minggu berikutnya, 27 Juli 2025, sebanyak 30 kendaraan kembali terjaring razia. Terbaru, pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar 25 kendaraan turut diamankan.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post