SAMPIT – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sebelumnya mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tepatnya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Peristiwa yang melibatkan ayah sambung sebagai pelaku ini mendapat perhatian serius dari LSM Lentera Kartini.
Ketua LSM Lentera Kartini, Forisni Aprilista, mengecam keras tindakan bejat tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang berlaku,” tegas Forisni, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Forisni, kasus semacam ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa karena berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis korban. Ia menyayangkan kejadian ini masih kerap terjadi di Kotim, terlebih ketika pelaku adalah orang yang justru seharusnya menjadi pelindung bagi anak.
Dia menyoroti fenomena kekerasan seksual terhadap anak sebagai fenomena gunung es, di mana banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak dilaporkan lantaran dianggap aib dan ditutup oleh keluarga korban.
“Kami minta dalam kasus ini pihak kepolisian bisa benar-benar mengusut tuntas agar bisa memberi efek jera bagi pelaku dan juga menjadi pengingat bagi para fedofil untuk jangan coba-coba melakukan perbuatan yang hina itu,” tambahnya.
Selain menyoroti aspek hukum, Forisni juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, baik di dalam rumah maupun dalam lingkungan pergaulan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara ibu dan anak sebagai salah satu benteng utama pencegahan kekerasan seksual sejak dini.
“Teruslah berkomunikasi dan membangun ikatan batin yang kuat antar ibu dan anak bisa juga sebagai benteng tuk menjaga anak agar terhindar menjadi korban asusila.” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pola asuh, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai etika dan kepercayaan diri sejak dini sangat penting dilakukan.
“Pola asuh yang tepat, pembentukan karakter sejak dini, membangun rasa percaya diri anak dan mengajarkan attitude sejak dini, juga bisa sebagai bentuk pencegahan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Forisni turut mendorong pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memperkuat edukasi dan membangun sistem perlindungan anak yang responsif di tingkat desa.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan sekolah. Tapi ketika ada kejadian seperti ini, proses hukum harus adil dan tidak pandang bulu,” imbuhnya.
Ia berharap kasus yang terjadi kali ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga perlindungan anak, guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, terutama di wilayah pelosok yang rawan dan minim pengawasan.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post