SAMPIT – Kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Cempaga Hulu menuai kecaman dari kalangan aktivis perempuan di Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketua LSM Lentera Kartini Kotim, Forisni Aprilista, menyayangkan tindakan oknum ketua koperasi plasma yang diduga melakukan kekerasan terhadap MU (46) saat aksi protes sengketa lahan pada 2 Mei lalu.
“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, terutama jika perempuan dijadikan objeknya,” ujar Forisni, Rabu 15 Mei 2025.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian khusus mereka, terutama karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Perempuan secara fisik tentu tidak sebanding untuk melawan laki-laki. Apalagi jika kekerasan itu dilakukan oleh pihak yang seharusnya bisa menyelesaikan masalah melalui musyawarah,” tegasnya.
Forisni berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga bentuk peringatan agar kekerasan terhadap perempuan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat MU bersama warga lainnya melakukan klaim lahan 28 hektare di Cempaga Hulu berdasarkan surat dari Pemerintah Desa Ubai Mandiri dan keputusan DAD Kalteng.
Saat aksi berlangsung, SG yang merupakan ketua koperasi plasma diduga mendatangi MU dan melakukan kekerasan fisik. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami benturan di bagian dada dan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cempaga Hulu.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post