SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan serangkaian pengecekan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai syariat Islam dan kondisi kesehatan hewan tersebut.
“Kita sudah mulai melakukan pendataan sejak awal bulan. Hewan-hewan kurban ini datang dari Sulawesi dan Jawa, kemudian kita cek secara umum dulu. Satu minggu sebelum hari H, baru dilakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi penampungan,” jelas Danik Ariyanti, Bidang Peternakan Hewan Kurban DPKP Kotim, Rabu 15 Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan umur hewan, kondisi fisik, serta kesehatan secara keseluruhan. Danik menegaskan, salah satu kriteria utama hewan kurban adalah harus sehat, tidak cacat, dan memenuhi persyaratan syariat.
“Misalnya, kambing harus sesuai umurnya, tidak pincang, tidak buta, dan jika jantan maka testisnya harus lengkap. Selain itu, kondisi tubuhnya juga harus diperiksa, mulai dari kulit, nafsu makan, hingga tidak ada gejala penyakit seperti diare atau mulut berbusa,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa penyakit yang sering ditemukan pada hewan kurban adalah cacingan dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski jumlah kasus PMK tahun lalu cukup tinggi, tahun ini pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat ditekan.
“Biasanya, dari 100 ekor hewan kurban yang diperiksa, hanya sekitar 5 hingga 10 ekor yang memiliki gejala penyakit. Itu pun tidak sampai parah. Gejala seperti tidak mau makan atau mulut berliuran masih bisa diobati,” terangnya.
Sebelum memasuki masa penyembelihan, DPKP Kotim akan kembali melakukan pengecekan akhir dan memberikan label sehat dan layak untuk setiap hewan kurban.
“Jika hewan tersebut tidak layak, maka tidak akan kita berikan kalung tanda sehat. Ini agar masyarakat bisa merasa tenang dan aman saat berkurban,” tutup Danik.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post