• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gunung Mas

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gunung Mas

Jumat, 9 Mei 2025
in Hukrim, Katingan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dua pengedar sabu yaitu OPS alias O (18) dan KS alias AT (42) ditangkap oleh personel
Satres Narkoba Polres Gumas. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.

“Dari penangkapan tersangka OPS alias O, kami amankan delapan paket sabu dengan berat kotor 6,33 gram, dan tersangka KS alias (AT) diamankan empat paket sabu dengan berat kotor 17,6 gram,” kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, Jumat 9 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Penangkapan terhadap tersangka OPS alias O ini dilakukan Selasa, 6 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu. Barang haram itu dibelinya dari S yang berasal dari Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya.

“Sabu ini kemudian dijual kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Tumbang Rahuyan. Tersangka telah menjual sabu kurang lebih enam hari,” ujarnya. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti satu buah bundelan plastik klip, satu plastik klip bekas pembungkus sabu, satu buah timbangan digital dan satu unit sepeda motor.

“Tersangka OPS alias O disangkakan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun,” jelasnya. Selang satu hari tepatnya Rabu, 7 Mei 2025 pukul 02.00 WIB, kembali ditangkap seorang pengedar sabu yaitu KS alias AT (42), di Jalan Tjilik Riwut, Losmen Tunggal Jaya, RT 004 RW 002, Kecamatan Rungan.

“Selain empat paket sabu dengan berat kotor 17,6 gram, kami juga mengamankan barang bukti lima plastik klip pembungkus sabu, dua buah pipet kaca, dua unit gawai, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 72.370.000,” tuturnya. Dia mengakui, tersangka KS alias AT sudah menjual sabu dari awal Bulan Januari 2025 sampai dengan tertangkap, dan juga merupakan residivis yang baru keluar dari lapas empat tahun dari lapas lalu. Ketika ditangkap, sabu yang sudah terjual sekitar 11 paket dengan harga Rp 7 juta.

“Pelaku mendapatkan sabu dari rekannya SD yang berasal dari Sampit, Kotawaringin Timur. Lalu dijual kembali kepada masyarakat Kecamatan Manuhing, Rungan dan sekitarnya,” terangnya. Dia menambahkan, tersangka KS alias AT akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

(sid/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Panen Jagung di Baamang Berhasil, Petani Didorong Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Next Post

Sekolah Rakyat, Terobosan Baru Pemkab Kotim untuk Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Sekolah Rakyat, Terobosan Baru Pemkab Kotim untuk Anak Kurang Mampu

Mafia Tanah Masih Bergentayangan, 44 Sertifikat Terbit di Atas Tanah Bersertifikat

Mafia Tanah Masih Bergentayangan, 44 Sertifikat Terbit di Atas Tanah Bersertifikat

Cegah Aksi Premanisme, Polres Gunung Mas Gandeng Masyarakat

Cegah Aksi Premanisme, Polres Gunung Mas Gandeng Masyarakat

Sigap, Bhabinkamtibmas Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Uang Palsu di Panarung

Antisipasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji di Kantor Wali Kota

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK