• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mantap! Ditpolairud Polda Kalteng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, 110 Batang Kayu Diamankan

Mantap! Ditpolairud Polda Kalteng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, 110 Batang Kayu Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan Kalimantan Tengah, tim Gakkum (Penegakan Hukum) Ditpolairud Polda Kalteng bersama personel Kapal Polisi XVIII-2005 berhasil mengamankan ratusan batang kayu ilegal dalam patroli yang dilaksanakan di wilayah DAS Mentaya.

Patroli tesebut dilakukan tepatnya di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa, 23 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB dengan titik koordinat 2° 23′ 42.3″ LS dan 112° 55′ 56.9″ BT, yang merupakan salah satu titik rawan aktivitas ilegal pengambilan hasil hutan. Saat itu, petugas mendapati satu unit serkel (alat transportasi air) sedang melakukan aktivitas penggesekan kayu.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap serkel tersebut, diketahui bahwa pemiliknya adalah seorang warga bernama T (39), yang beralamat di Jalan RA. Kartini RT 06, Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim. T diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan sebanyak 3 kubik kayu olahan dan sekitar 110 batang kayu log yang disinyalir berasal dari kegiatan penebangan liar. Parahnya, kayu-kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen sah yang menyatakan asal-usul dan izin pengangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.

“Pelaku kami sangkakan telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 87 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan/atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tegas Dony, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menambahkan, tindakan pembalakan liar atau pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen yang sah bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan hidup, khususnya di daerah pesisir dan aliran sungai yang bergantung pada ekosistem hutan.

Barang bukti berupa kayu olahan dan log telah diamankan, dan proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perairan Ditpolairud Polda Kalteng dan pedesaan sekitar hutan, agar tidak melakukan aktivitas pembalakan liar serta selalu mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Apresiasi Capaian Prestasi Atlet Kobar

Next Post

Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post
Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Warga Ramban Disambar Buaya

Pererat Kemitraan, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat GKE Pangarinah

Polsek Sabangau Ajak Warga Kalampangan Manfaatkan Pekarangan untuk Pertanian Bergizi

Polsek Bukit Batu Dorong Budaya Membaca Melalui Motor Bajaka Presisi

Cek Lahan Jagung Poktan Binaan Polsek Kurun

Cek Lahan Jagung Poktan Binaan Polsek Kurun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK