SAMPIT – Kasus penemuan mayat pria yang diketahui bernama Jaka (17) di Jembatan Bajarum, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Tim Resmob Satreskrim Polres Kotim bantu penyelidikan dan pengungkapan Polsek Kota Besi.
“Kita backup Polsek Setempat, walaupun itu penangananya Polsek. Nama, proses penyelidikan dan pengungkapan tetap kami bantu,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Itu di Hartanto kepada wartawan ini. Rabu, 22 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa, hasil otopsi terhadap jasad Jaka belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu,”hasil otopsi belum keluar. Kalau sudah keluar, nantinya penyebab kematian dari korban akan diketahui,” bebernya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa almarhum Jaka merupakan warga Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, Kotim. Pria berusia 17 tahun tersebut merupakan residivis, dimana ia sebelumnya baru saja menghirup udara segar pada Oktober 2024 lalu usai divonis enam bulan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu juga ia pernah 4 kali berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena kasus pencurian, dimana sebagiannya ia pernah dibina agar tidak mengulangi kesalahan nya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa, jasad pria yang ditemukan meninggal di Jembatan Bajarum tersebut bernama Jaka (17) yang merupakan warga Kecamatan Cempaga. Korban ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu 18 Januari lalu.
Dimana waktu itu warga hendak memetik cabai yang berada di samping rumahnya, namun ia dikagetkan dengan jasad dari Jaka tersebut dalam keadaan tidak bernyawa.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post