SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat zoom bersama dengan kementerian bahwa beberapa poin terkait penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rendy Lesmana menjelaskan bahwa penataan tenaga non ASN hingga saat ini masih terus berjalan dan salah satu skenario yang bisa dijalankan yaitu menjadikan tenaga non ASN tesebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Dalam beberapa tahapan pada proses penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer ini adalah melalui rekrut PPPK tahap I dan juga ada tahap II. Mungkin saja dalam tahap atau periode kedua ini nantinya jika masih belum lulus karena keterbatasan formasi maka kemungkinan akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” kata Rendy Lesmana, Rabu 22 Januari 2025.
Rendy Lesmana menjelaskan jika saat ini pengangkatan tenaga non ASN menjadi tenaga PPPK paruh waktu adalah salah satu skenario yang mungkin dijalankan untuk bisa menyelesaikan tenaga honorer.
“Pemerintah daerah saat ini juga tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat tenaga honorer baru, karena yang ada ini harus diselesaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Rendy.
Dengan adanya penerimaan PPPK tahap kedua yang saat ini, diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tenaga non ASN yang masuk dalam data base di Kabupaten Sukamara
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi rekan rekan yang pada tahap pertama belum bisa ikut dan juga bagi pelamar CPNS yang belum lolos bisa juga mengikuti penerimaan tahap kedua ini dan sudah berjalan,” tukas Rendy.
(akh/mataklteng)






















Discussion about this post