SAMPIT – Setelah hampir dua tahun usai kejadian, terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban depresi hingga meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Terduga pelaku, yang diketahui berinisial Y, ditangkap di wilayah Kenyala, Kecamatan Telawang, Minggu 12 Januari 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Mei 2023 silam di Kota Sampit, Kelurahan Baamang Tengah. Korban, seorang anak perempuan di bawah umur, mengalami depresi berat setelah menjadi korban kekejaman pelaku. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong akibat trauma mendalam yang dialaminya.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. “Kita sudah mengamankan terduga pelaku sudah kita tahan dan saat sudah dalam proses hukum,” ucap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Penangkapan terduga pelaku tesebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, sehingga melacak keberadaan Y di Desa Kenyala. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post