PALANGKA RAYA – Menanggapi laporan warga mengenai kebisingan akibat suara musik yang mengganggu ketenteraman di Jalan Garuda, personel Polsubsektor Jekan Raya segera mendatangi lokasi.
Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Siswanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik yang terlalu keras.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan teguran kepada pihak yang menyebabkan gangguan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Boy Herlambang, Minggu, 8 Desember 2024.
Di lokasi, petugas berkomunikasi secara persuasif dengan pihak yang memainkan musik keras, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak tetangga untuk beristirahat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari,” tambahnya.
Polsubsektor Jekan Raya berkomitmen untuk terus menjaga ketenteraman masyarakat dengan memberikan respons cepat terhadap laporan dan keluhan yang disampaikan.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post