• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Simpan 260 Gram Sabu di dalam Boneka, Komplotan Pengedar Ini Dibekuk Polda Kalteng

Simpan 260 Gram Sabu di dalam Boneka, Komplotan Pengedar Ini Dibekuk Polda Kalteng

Jumat, 15 November 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Komplotan budak sabu pada saat berhasil diamankan polisi.

FOTO: MATAKALTENG - Komplotan budak sabu pada saat berhasil diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga menyimpan 260 gram narkotika jenis sabu di dalam boneka, empat orang komplotan pengedar berhasil diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 13 November 2024 malam.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36).

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu uni mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA,” katanya, Jumat, 15 November 2024.

Dia menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas,” ucapnya.

Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Uatara, Provinsi Kalimantan Timur dengan melintasi Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dodo Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini juga merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.

“Kami juga berharap adanya sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi jika adanya indikasi transaksi jual-beli sabu, untuk segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

(Rzl/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polres Kotim Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penaburan Bibit Ikan di Asrama Polisi

Next Post

Bapas Fasilitasi Perdamaian Anak Pelaku dan Korban Curanmor

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bapas Fasilitasi Perdamaian Anak Pelaku dan Korban Curanmor

Pelajar Diajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Dewan Dorong Kemandirian Pangan dan Pembangunan Berkelanjutan 

Dewan Dorong Peran Aktif Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam Pembangunan 

Komitmen Armada Menjuarai Aspirasi Masyarakat Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK