PALANGKA RAYA – Diduga menyimpan 260 gram narkotika jenis sabu di dalam boneka, empat orang komplotan pengedar berhasil diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 13 November 2024 malam.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36).
“Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu uni mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA,” katanya, Jumat, 15 November 2024.
Dia menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas,” ucapnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Uatara, Provinsi Kalimantan Timur dengan melintasi Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dodo Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini juga merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
“Kami juga berharap adanya sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi jika adanya indikasi transaksi jual-beli sabu, untuk segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Rzl/matakalteng)






















Discussion about this post