SAMPIT – Kapal TB Royal 17 yang sedang menarik tongkang bermuatan Fame dari Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sasaran perampokan oleh kelompok bersenjata di perairan Malatayur, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya pada Selasa, 24 September 2024, mengungkapkan bahwa insiden perompakan tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024 lalu. Kapal TB Royal 17 sedang menarik tongkang OB Royal 17 yang membawa muatan Fame (bioenergi) seberat 2.522,832 MT dari Sampit menuju Kota Baru, Kalimantan Selatan.
“Kapal itu bertolak dari Sampit pada Rabu, 18 September lalu. Namun, setelah tiga hari berlayar, sekitar pukul 18.30 WIB, kapal tersebut diserang oleh lima orang tak dikenal di perairan sebelah selatan Tanjung Malatayur. Para pelaku menggunakan perahu klotok kecil,” ujar Erlan.
Para pelaku yang mengenakan penutup wajah dan membawa senjata tajam serta senjata api langsung naik ke kapal dan menyekap seluruh anak buah kapal (ABK), yang berjumlah 14 orang, termasuk nakhoda. Mereka dikumpulkan di kapal TB Royal 17 dan diikat menggunakan tali rafia.
“Para pelaku kemudian merampas sejumlah barang berharga milik kapal dan kru, serta menguras sebagian muatan Fame dari tongkang ke kapal tanker yang diduga sudah dipersiapkan,” lanjutnya.
Erlan menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Semua ABK yang terdiri dari 10 orang di kapal TB Royal 17 dan 4 orang di tongkang OB Royal 17 dilaporkan selamat, meski sempat disekap oleh para pelaku.” jelasnya.
Kerugian yang dialami dalam perompakan ini meliputi 21 unit ponsel milik ABK, uang tunai sebesar Rp17,2 juta, serta kerusakan pada peralatan navigasi kapal seperti radar, GPS, radio komunikasi, dan teropong. Selain itu, sebagian muatan Fame juga dicuri, meski jumlah yang pasti belum dapat dipastikan.
“Setelah kejadian, nakhoda memutuskan untuk mengubah haluan dan kembali ke Sampit untuk segera melaporkan insiden tersebut kepada perusahaan dan pihak berwenang,” terang Erlan.
Selanjutnya, pihak kapal akan melaporkan kejadian ini kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, serta berkoordinasi dengan pemilik kapal, PT Pancaran Maritim Transportindo, dan pemilik muatan, PT Sukajadi Sawit Mekar.
Saat ini, Direktorat Polairud Polda Kalteng tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan terus berupaya mencari keberadaan para pelaku perompakan.
“Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Kami berharap proses ini dapat segera tuntas,” tutup Kombes Erlan.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post