• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lapas Sampit Rutin Gelar Tes Urine bagi Warga Binaan, Wujudkan Komitmen Bersih dari Narkoba

Lapas Sampit Rutin Gelar Tes Urine bagi Warga Binaan, Wujudkan Komitmen Bersih dari Narkoba

Kamis, 15 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO: LAPAS/MATAKALTENG- WBP Lapas Sampit saat melakukan tes urine.

FOTO: LAPAS/MATAKALTENG- WBP Lapas Sampit saat melakukan tes urine.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan rutin menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang itu dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2024, sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi warga binaan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pelaksanaan tes urine kali ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Keamanan (Peltatib), Eko Prasetyo Utomo, bersama dengan staf terkait dan tim medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit.

Tes ini dilakukan secara acak kepada lima orang warga binaan. Pemilihan acak dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan berpeluang untuk diuji, tanpa terkecuali, dan memastikan bahwa tes ini mencerminkan kondisi nyata di dalam lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Sampit. Dengan tes urine yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Lapas Sampit yang bersih dari narkoba, sejalan dengan program nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari hasil tes urine kali ini, seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif, tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Meski begitu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Lapas Sampit tetap dalam kondisi bebas dari narkoba.

“Pelaksanaan tes urine ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes ini juga akan dilaporkan secara berkala kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi,” ujar Eko Prasetyo Utomo. Kamis, 15 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa selain tes urine, pihak Lapas juga aktif mengedukasi para warga binaan tentang bahaya narkoba serta memberikan bimbingan agar mereka mampu meninggalkan kehidupan yang bebas dari narkoba setelah keluar dari lapas.

Program pembinaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi para warga binaan, sekaligus berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat luas.

Komitmen ini menjadi bagian penting dalam upaya Lapas Sampit untuk tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai tempat pemasyarakatan, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi bagi mereka yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Dengan terus menjalankan tes urine secara berkala, serta melakukan pembinaan yang intensif, Lapas Sampit berharap dapat terus menjaga integritasnya sebagai lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, sekaligus membantu para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bersih dari pengaruh negatif narkoba di masa depan.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Bentuk Warga Peduli AIDS Hingga Tingkat Desa

Next Post

Pj Bupati Serahkan Duplikat Bendera Pusaka untuk Dikibarkan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pj Bupati Serahkan Duplikat Bendera Pusaka untuk Dikibarkan

Persiapkan Pengamanan Pilkada, Polres Gelar Latihan Sispamkota

Gunakan ADD Tambahan Perkuat Ekonomi Desa

Pentingnya Sinergi dengan Lembaga Penyiaran untuk Menangkal Hoaks di Pilkada 2024

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sinergi Antar Sektoral dan Kabupaten Kota

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK