• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bravo!! Setelah Pelarian 8 Bulan, Resmob Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan CPO di Pulau Jawa

Bravo!! Setelah Pelarian 8 Bulan, Resmob Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan CPO di Pulau Jawa

Jumat, 2 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO; IST/MATAKALTENG - Pelaku (duduk) saat diamankan anggota Resmob Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung, Jawa Timur.

FOTO; IST/MATAKALTENG - Pelaku (duduk) saat diamankan anggota Resmob Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung, Jawa Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah melakukan pelarian selama delapan bulan, Sukatman (39) pelaku penggelapan minyak Calm Palm Oil (CPO) milik CV. Borneo Pratama Makmur berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Kotim dibackup Unit Resmob Polres Pacitan dan Polsek Punung di Jawa Timur.

Penangkapan itu terjadi pada tanggal 30 Juli 2024, dimana pelaku diamankan di rumahnya Dusun Nongko Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Jawa Timur.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Pelaku melakukan pelarian pada bulan Januari 2024 lalu. Saat diamankan oleh anggota Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung di rumahnya, pelaku kooperatif,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hertanto. Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia menceritakan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak CV Borneo Pratama Makmur selalu perusahaan transportir pada 18 September 2023 lalu. Mengirimkan minyak CPO dengan tujuan PT. Sari Dumai Sejati menuju daerah Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Namun saat di tengah jalan pelaku menggelapkan minyak CPO itu tanpa sepengetahuan perusahaan. Truk yang membawa CPO itu terparkir di jalan MT Haryono Barat, namun pelakunya melarikan diri. Akibatnya kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 180.000.000,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Kotim dengan barang bukti 1 unit truck tangki milik CV. Borneo Pratama Makmur, 1 lembar Nota Timbang dari PT. Hanau Panen Raya Sejahtera tempat asal pengiriman minyak CPO, 1 lembar Nota Timbang dari tempat tujuan pengiriman minyak CPO PT. Sari Dumai Sejahtera dan 1 Unit handphone.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja menjual Minyak CPO yang dibawa dari tempat kerja untuk modal usaha balik kampung. Untuk itu pelaku disangkakan dengan Pasal dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share21Tweet13SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ungkap Peredaran Narkoba, Lapas Kasongan Sinergi bersama BNNP Kalteng

Next Post

Pemkab Kotim Kembali Datangi Kemenhub Koordinasi Terkait Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Kembali Datangi Kemenhub Koordinasi Terkait Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit

IKIP 2024 : Potret Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

IKIP 2024 : Potret Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Ini Salah Satu Cara Pengembangan Pariwisata di Kota Palangka Raya

Ini Salah Satu Cara Pengembangan Pariwisata di Kota Palangka Raya

Evi Kahayanti: Jangan Ada Bullying di Kalangan Pelajar

Dewan Dorong Peningkatan PAD Dengan Sistem Jemput Bola 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK