• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bravo!! Setelah Pelarian 8 Bulan, Resmob Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan CPO di Pulau Jawa

Bravo!! Setelah Pelarian 8 Bulan, Resmob Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan CPO di Pulau Jawa

Jumat, 2 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO; IST/MATAKALTENG - Pelaku (duduk) saat diamankan anggota Resmob Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung, Jawa Timur.

FOTO; IST/MATAKALTENG - Pelaku (duduk) saat diamankan anggota Resmob Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung, Jawa Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah melakukan pelarian selama delapan bulan, Sukatman (39) pelaku penggelapan minyak Calm Palm Oil (CPO) milik CV. Borneo Pratama Makmur berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Kotim dibackup Unit Resmob Polres Pacitan dan Polsek Punung di Jawa Timur.

Penangkapan itu terjadi pada tanggal 30 Juli 2024, dimana pelaku diamankan di rumahnya Dusun Nongko Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Jawa Timur.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

“Pelaku melakukan pelarian pada bulan Januari 2024 lalu. Saat diamankan oleh anggota Polres Kotim dibackup Polres Pacitan dan Polsek Punung di rumahnya, pelaku kooperatif,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hertanto. Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia menceritakan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak CV Borneo Pratama Makmur selalu perusahaan transportir pada 18 September 2023 lalu. Mengirimkan minyak CPO dengan tujuan PT. Sari Dumai Sejati menuju daerah Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Namun saat di tengah jalan pelaku menggelapkan minyak CPO itu tanpa sepengetahuan perusahaan. Truk yang membawa CPO itu terparkir di jalan MT Haryono Barat, namun pelakunya melarikan diri. Akibatnya kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 180.000.000,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Kotim dengan barang bukti 1 unit truck tangki milik CV. Borneo Pratama Makmur, 1 lembar Nota Timbang dari PT. Hanau Panen Raya Sejahtera tempat asal pengiriman minyak CPO, 1 lembar Nota Timbang dari tempat tujuan pengiriman minyak CPO PT. Sari Dumai Sejahtera dan 1 Unit handphone.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja menjual Minyak CPO yang dibawa dari tempat kerja untuk modal usaha balik kampung. Untuk itu pelaku disangkakan dengan Pasal dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share21Tweet13SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ungkap Peredaran Narkoba, Lapas Kasongan Sinergi bersama BNNP Kalteng

Next Post

Pemkab Kotim Kembali Datangi Kemenhub Koordinasi Terkait Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Kembali Datangi Kemenhub Koordinasi Terkait Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit

IKIP 2024 : Potret Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

IKIP 2024 : Potret Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Ini Salah Satu Cara Pengembangan Pariwisata di Kota Palangka Raya

Ini Salah Satu Cara Pengembangan Pariwisata di Kota Palangka Raya

Evi Kahayanti: Jangan Ada Bullying di Kalangan Pelajar

Dewan Dorong Peningkatan PAD Dengan Sistem Jemput Bola 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK