• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Biadab!! Hanya Gara-gara Sepele, Anak Ancam Ibu Kandung dengan Sajam

Biadab!! Hanya Gara-gara Sepele, Anak Ancam Ibu Kandung dengan Sajam

Rabu, 31 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Anggota Polsek Kurun menunjukkan satu buah televisi yang dirusak pelaku, Selasa, 30 Juli 2024.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Anggota Polsek Kurun menunjukkan satu buah televisi yang dirusak pelaku, Selasa, 30 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Seorang anak PS (30) ditangkap anggota Polsek Kurun. Dia diduga melakukan pengancaman kepada ibu kandungnya dengan sajam dan merusak sebuah televisi.

“Pelaku mengancam karena keinginannya meminta uang untuk menebus gawai miliknya tidak dipenuhi oleh ibunya,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kejadian pengancaman itu terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, di rumah Yuliana alias Indu April yang juga menantu korban, tepatnya di Gang Keluarga, Jalan Trans Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun. Saat itu pelaku datang memakai sepeda motor, sambil membawa sajam yang tersimpan di punggungnya.

“Saat berada di rumah, pelaku langsung mendatangi ibunya dan meminta uang Rp200 ribu. Tapi ditolak dengan alasan sudah tua dan tidak kuat bekerja,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku memaksa dan menyuruh ibunya untuk meminjam ke orang lain, namun korban juga tidak mau. Alhasil, pelaku naik pitam dan mencabut sajam di punggung, serta melempar ke lantai untuk menakuti korban.

“Melihat kejadian itu, sang ibu hanya bisa diam dan ketakutan. Tidak berselang lama, akhirnya pelaku mengambil kembali sajam tersebut dan pergi dari rumah itu,” terangnya.

Selang beberapa jam kemudian, yakni pada pukul 20.30 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa satu unit televisi yang ada di rumah sudah dirusak pelaku. Karena merasa keberatan, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kurun.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polsek Kurun, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman junto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman lima tahun lebih kurungan penjara.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Melepas Kontingen FSQ Gunung Mas

Next Post

DPRD Ajak Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Ajak Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih

Dua Orang Warga Binaan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan di RSUD dr Murjani Sampit

Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Ditbinmas Polda Kalteng Sambangi Kantor FKUB

Atasi Berbagai Potensi Gangguan Kamtibmas saat Pilkada, Ditintelkam Gelar Seminar Kamtibmas

151,59 Gram Sabu Jaringan Lapas, Gagal Beredar di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK