• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Salahgunakan Pupuk Bersubsidi, Lansia Diringkus Polisi

Diduga Salahgunakan Pupuk Bersubsidi, Lansia Diringkus Polisi

Kamis, 27 Juni 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Pupuk subsidi yang digrebek sama  tim Resmob Polres Kotim.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Pupuk subsidi yang digrebek sama tim Resmob Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan pelaku berinisial S (56) yang merupakan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan jual beli pupuk bersubsidi jenis PHONSKA dan UREA selain Produsen, Distributor dan pengecer resmi.

Untuk diketahui bahwa pelaku bukan merupakan pengecer resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam pendistribusian pupuk subsidi, pelaku juga menjual harga pupuk subsidi tersebut diatas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Jadi begini kita mendapatkan informasi, memang ada penyalahgunaan dalam distribusi pupuk, khususnya pupuk subsidi yang kita bahas dan hasil penyelidikan dari tim unit Resmob polres Kotim berhasil mengidentifikasi itu dan melakukan tindak lanjut,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. Kamis, 27 Juni 2024.

Pupuk-pupuk subsidi yang dijual belikan tersebut merupakan pupuk yang berasal dari Banjarmasin Kalimantan Selatan, dimana harga jual pupuk subsidi jenis Urea dijual sebesar Rp.290.000 per karung dan NPK Phonska sebesar Rp. 320.000 per karung. Disetiap karungnya keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 50.000.

Untuk diketahui bahwa terbongkarnya tindakan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut bermula dari hasil Informasi dari masyarakat bahwa di toko Barokah ada menjual pupuk subsidi jenis PHONSKA dan UREA, kemudian Team Resmob melakukan Penyelidikan dengan langsung turun di lapangan dan menuju sasaran Toko Barokah yang Berada di Desa Karang Sari tersebut.

Ditambahkannya juga bahwa dalam hasil penyelidikan di lapangan Team Resmob menemukan tumpukan pupuk dalam satu gudang Toko Barokah, ada pun pupuk yang ditemukan Team Resmob berjenis PHONSKA dan UREA yang bertuliskan pupuk subsidi pemerintah.

Selanjutnya Team Resmob mengamankan pemilik gudang dan barang bukti pupuk yakni 80 karung pupuk subsidi jenis UREA kemasan 50 Kg, 258 karung pupuk subsidi jenis NPK PHONSKA kemasan 50 Kg serta 3 karung pupuk subsidi jenis Phonska yang sudah terjual.

Selain sejumlah pupuk tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu lembar kwitansi penjualan pupuk subsidi beserta dengan uang tunai sejumlah Rp.960.000. Selanjutnya barang bukti dan terlapor di amankan di Polres Kotim guna proses lebih lanjut.

“Untuk saat ini kasus sedang kita sidik lanjut sudah ada potensi orang yang akan kita jadikan pelaku atau tersangka, namun karena peraturan perundang-undangan itu ancamannya ada di bawah empat tahun jadi sementara belum kita lakukan penangkapan,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Generasi Muda Harus Gunakan Hak Pilih

Next Post

AHY: “Pentingnya Tata Ruang dan Lahan yang Bersih dan Jelas”

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

AHY: "Pentingnya Tata Ruang dan Lahan yang Bersih dan Jelas"

Pemerataan Infrastruktur Listrik dan Internet di Desa Sebagai Upaya Mendukung Digitalisasi di Kalteng

Pemerataan Infrastruktur Listrik dan Internet di Desa Sebagai Upaya Mendukung Digitalisasi di Kalteng

Pemda Harus Memajukan Desa untuk Kemajuan Kalteng

Pemda Harus Memajukan Desa untuk Kemajuan Kalteng

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Teknologi di Era Digital

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Teknologi di Era Digital

Implementasi SPBE dan Transformasi Digital Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kalteng

Implementasi SPBE dan Transformasi Digital Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK