• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Salahgunakan Pupuk Bersubsidi, Lansia Diringkus Polisi

Diduga Salahgunakan Pupuk Bersubsidi, Lansia Diringkus Polisi

Kamis, 27 Juni 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Pupuk subsidi yang digrebek sama  tim Resmob Polres Kotim.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Pupuk subsidi yang digrebek sama tim Resmob Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan pelaku berinisial S (56) yang merupakan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan jual beli pupuk bersubsidi jenis PHONSKA dan UREA selain Produsen, Distributor dan pengecer resmi.

Untuk diketahui bahwa pelaku bukan merupakan pengecer resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam pendistribusian pupuk subsidi, pelaku juga menjual harga pupuk subsidi tersebut diatas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

“Jadi begini kita mendapatkan informasi, memang ada penyalahgunaan dalam distribusi pupuk, khususnya pupuk subsidi yang kita bahas dan hasil penyelidikan dari tim unit Resmob polres Kotim berhasil mengidentifikasi itu dan melakukan tindak lanjut,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. Kamis, 27 Juni 2024.

Pupuk-pupuk subsidi yang dijual belikan tersebut merupakan pupuk yang berasal dari Banjarmasin Kalimantan Selatan, dimana harga jual pupuk subsidi jenis Urea dijual sebesar Rp.290.000 per karung dan NPK Phonska sebesar Rp. 320.000 per karung. Disetiap karungnya keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 50.000.

Untuk diketahui bahwa terbongkarnya tindakan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut bermula dari hasil Informasi dari masyarakat bahwa di toko Barokah ada menjual pupuk subsidi jenis PHONSKA dan UREA, kemudian Team Resmob melakukan Penyelidikan dengan langsung turun di lapangan dan menuju sasaran Toko Barokah yang Berada di Desa Karang Sari tersebut.

Ditambahkannya juga bahwa dalam hasil penyelidikan di lapangan Team Resmob menemukan tumpukan pupuk dalam satu gudang Toko Barokah, ada pun pupuk yang ditemukan Team Resmob berjenis PHONSKA dan UREA yang bertuliskan pupuk subsidi pemerintah.

Selanjutnya Team Resmob mengamankan pemilik gudang dan barang bukti pupuk yakni 80 karung pupuk subsidi jenis UREA kemasan 50 Kg, 258 karung pupuk subsidi jenis NPK PHONSKA kemasan 50 Kg serta 3 karung pupuk subsidi jenis Phonska yang sudah terjual.

Selain sejumlah pupuk tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu lembar kwitansi penjualan pupuk subsidi beserta dengan uang tunai sejumlah Rp.960.000. Selanjutnya barang bukti dan terlapor di amankan di Polres Kotim guna proses lebih lanjut.

“Untuk saat ini kasus sedang kita sidik lanjut sudah ada potensi orang yang akan kita jadikan pelaku atau tersangka, namun karena peraturan perundang-undangan itu ancamannya ada di bawah empat tahun jadi sementara belum kita lakukan penangkapan,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Generasi Muda Harus Gunakan Hak Pilih

Next Post

AHY: “Pentingnya Tata Ruang dan Lahan yang Bersih dan Jelas”

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

AHY: "Pentingnya Tata Ruang dan Lahan yang Bersih dan Jelas"

Pemerataan Infrastruktur Listrik dan Internet di Desa Sebagai Upaya Mendukung Digitalisasi di Kalteng

Pemerataan Infrastruktur Listrik dan Internet di Desa Sebagai Upaya Mendukung Digitalisasi di Kalteng

Pemda Harus Memajukan Desa untuk Kemajuan Kalteng

Pemda Harus Memajukan Desa untuk Kemajuan Kalteng

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Teknologi di Era Digital

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Teknologi di Era Digital

Implementasi SPBE dan Transformasi Digital Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kalteng

Implementasi SPBE dan Transformasi Digital Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK