SAMPIT – Lapas Sampit menerima Kunjungan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sampit terkait Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Rabu 26 Juni 2024. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit, Gandung.
Lima orang Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Sampit dipimpin oleh Abdul Rasyid,SH pada saat kunjungan sempat mewawancarai 5 orang narapidana dengan latar belakang berbeda.
“Wawancara ini dilakukan untuk memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Rasyid salah seorang Hakim Wasmat,Rabu 26 Juni 2024.
Ia juga menerangkan kunjungan wasmat telah rutin dilakukan. la juga mengapresiasi Lapas Sampit yang sudah menjalankan program program pembinaan kepada narapidana sehingga sangat membantu dalam pelaksanaan tugas Hakim Wasmat.
“Kegiatan pengawasan ini bertujuan sebagai pengawasan atas implementasi pelaksanaan putusan Pengadilan sebagai salah satu fungsi Hakim Wasmat yang bertugas mengawasi pelaksanaan putusan Hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan,”jelasnya.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana dan sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post