SUKAMARA – Tiga Penjabat Kepala Desa dan tiga Damang Kepala Adat dilantik dan diambil sumpah janji oleh Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor di Aula Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara, Jumat 3 Mei 2024.
Kaspinor menjelaskan bahwa ada kesamaan antara Pj Kades dan Damang Kepala Adat yaitu mereka merupakan pemimpin tertinggi. Kaspinor mengatakan bahwa Penjabat Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi pada tingkat desa yang diangkat oleh Bupati untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dalam kurun waktu tertentu.
Sedangkan damang kepala adat adalah pimpinan adat yang berada di wilayahnya, selain itu damang kepala adat juga memiliki kedudukan sebagai mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat.
“Saya berharap dewan Adat Dayak Kabupaten Sukamara dapat mewujudkan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban, karena keberadaan peradilan adat merupakan pilar penting bagi keberadaan masyarakat hukum adat dengan hak-hak tradisionalnya yang berupa hukum adat, adat istiadat, kesenian, keterampilan, bercocok tanam kepercayaan atau keyakinan, ekonomi politik dan lingkungan,” terang Kaspinor usai melantik dan mengambil sumpah janji Pj Kades dan Damang Kepala Adat.
Kaspinor juga menjelaskan tugas dan fungsi damang kepala adat cukup berat mengingat di pundak Demang kepala adat inilah artikel beban yang tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Huma Betang” dan “Balom Bahadat” dengan cara melakukan pemberdayaan melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan.
“Kami berharap untuk menjabat kepala desa dan damang kepala adat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tutup Kaspinor.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpah janji adalah Pj Kades Pempaning Kecamatan Balai Riam dan Pj Kades Ajang dan Pj Kades Laman Baru Kecamatan Permata Kecubung.
Sedangkan untuk Damang Kepala Adat ada Damang kepala adat Kecamatan Sukamara Tarmiji, Damang kepala adat Kecamatan Balai Riam, Sarjui serta Damang kepala adat Kecamatan Permata Kecubung, Harianto.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post