SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyediakan layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bagi warga yang hendak mudik Lebaran.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani mengatakan, layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian selama mudik.
”Bagi warga yang hendak pulang kampung namun bingung menitipkan barang berharga maupun kendaraannya, bisa dititipkan di Mapolres Kotim. Kami siap membantu. Ini sebagai salah satu antisipasi adanya tindak pidana pencurian,” ucapnya, Rabu, 3 Maret 2024.
Ia juga mengimbau kepada warga yang hendak mudik untuk melapor ke kantor polisi terdekat. Hal ini untuk memudahkan aparat dalam melakukan patroli di kawasan tersebut. Dimana hal tersebut merupakan kewajiban dari pihak kepolisian yang selalu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat.
“Kita persempit ruang gerak pelaku pencurian, patroli akan selalu dilaksanakan. Sehingga para warga tidak was-was saat rumahnya ditinggalkan. Kami ada untuk masyarakat, polri adalah bagian dari masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Sarpani meminta kepada warga, sebelum meninggal rumah saat melakukan perjalanan mudik ataupun kegiatan lainnya, agar rumah dipastikan dikunci dengan aman, perabotan elektronik dimatikan dan cek dan jauhkan barang yang dinilai dapat menyebabkan kebakaran bangunan.
”Listrik yang tidak penting sekiranya bisa dimatikan sementara. Apapun itu yang dapat memimbulkan api. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,” tuturnya.
Sarpani berharap para pemudik dapat mudik dengan aman dan nyaman hingga kembali lagi ke Sampit.
“Semoga para pemudik bisa mudik dengan aman dan nyaman hingga kembali lagi kesini,” tutupnya.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post