SAMPIT – Kapolsek Cempaga, Iptu Moh Rochim, melakukan silaturahmi dan sosialisasi imbauan kamtibmas kepada ustadz dan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Manshur, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa, 19 Maret 2024.
Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolsek Cempaga diterima dengan baik oleh ustadz dan para santri Al Manshur. Ia kemudian menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para santri dengan beberapa poin penting.
Kapolsek mengajak para santri untuk menjadi mitra Polri dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, terutama keluarga.
“Penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia,” katanya.
Kapolsek berharap agar ustadz dan para santri dapat menginformasikan dengan cepat kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Cempaga apabila ada orang yang mencurigakan berkeliaran di wilayah Pondok Pesantren Al Manshur dan Masjid Nurul Iman.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjalin kerja sama dengan masyarakat, khususnya dengan para pemimpin agama dan santri sebagai agen perubahan di lingkungan mereka.
“Melalui dialog dan interaksi langsung seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama dapat semakin ditingkatkan,” jelasnya.
“Penanaman nilai-nilai kamtibmas dan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya tindak kriminal dan membangun masyarakat yang lebih aman dan damai,” tutupnya.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post