PALANGKA RAYA – Diduga kembali adanya aktivitas oknum preman di kebun kelapa sawit yang bersengketa anatara Alpin Lawrence dan HK. Hal tersebut, membuat warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resah.
Tak ingin terjadi kericuhan kembali, masyarakat yang didampingi beberapa ketua RT setempat, akhirnya harus mengadukan keresahan tersebut ke Kepala Desa (Kades) Pelantaran.
Hal tersebut dilakukan, akibat masyarakat tidak ingin kejadian berdarah yang terjadi pada tanggal 11 september 2023 lalu, kembali terulang yang telah memakan korban jiwa maysrakat setempat.
Saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kades Pelantaran, Sumantri mengatakan, jika kasus kebun sengketa tersebut kini masih bergulir di tingkat Mahkamah Agung.
“Tinggal tunggu keputusan. Yang punya itu Alpin Cs atau Acen,” ucapnya singkat, Rabu, 28 Februari 2024.
Saat ditanya terkait adanya pengaduan masyarakat yang resah akibat aktivitas oknum preman di kebun sengketa dan mencegah kembalinya bentrok terulang, hingga saat berita ini ditayangkan, dirinya tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, sejumlah masyarakat yang diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan wakil BPD Pelantaran memberikan surat pengaduan kepada Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.
Dalam pengaduan tersebut masyarakat menyebut jika lahan yang ada di Sungai Rangkang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan lahan dalam status quo (tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak).
Berdasarkan laporan masyarakat dari pihak HK alias A, justru masih melakukan kegiatan di lahan tersebut. Pengaduan dimaksudkan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok kedua belah pihak dapat dihindari.
Surat pengaduan tersebut kini sudah diterima langsung oleh Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post