• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPOM Palangka Raya Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik

BPOM Palangka Raya Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik

Rabu, 28 Februari 2024
in Kesehatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kebutuhan masyarakat akan penggunaan kosmetik semakin meningkat, terlebih bagi para perempuan yang ingin mempercantik diri. Namun, fenomena ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut aktif melakukan pengawasan dan intensifikasi terhadap penggunaan kosmetik di Indonesia.

Baca juga berita lainnya

Proctorship Intervensi Nonbedah Perdana, Lebih dari 4.700 Pasien Jantung Berpotensi Ditangani di Murjani

RSUD dr Murjani Jadi Rumah Sakit Kedua di Kalteng yang Layani Operasi Jantung

Layanan Jantung Naik Kelas, RSUD dr Murjani Segera Layani Kateterisasi di Sampit

Rawat Inap Nyaman dan Terjangkau, Rumah Sakit Daerah Siapkan Beragam Pilihan Kamar untuk Pasien

Pada tanggal 19-23 Februari 2024, BPOM di Palangka Raya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya di seluruh Indonesia, melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal yang mengandung bahan dilarang dan/atau berbahaya.

“Hasil pengawasan yang dilakukan di 30 sarana klinik kecantikan/agen/reseller/toko kosmetik di Palangka Raya menemukan 41 item (586 pcs) kosmetik tanpa izin edar dan 3 item (3 pcs) kosmetik kedaluwarsa, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 37.865.000,00,” ungkap Plt Kepala BPOM di Palangka Raya, Yani Ardiyanti, Rabu, 28 Februari 2024.

Yani menambahkan temuan komestik kedaluarsa ini telah diatasi dengan melakukan pemusnahan produk oleh pemiliknya, yang disaksikan oleh petugas. Yani mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan Cek KLIK sebelum menggunakan kosmetik.

Cek KLIK merupakan singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan kosmetik dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, ataupun penyok.

“Masyarakat juga perlu membaca keseluruhan informasi yang terdapat pada label dan kemasan kosmetik,” imbuhnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan produk yang akan digunakan sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) atau Nomor Notifikasi dari Badan POM.

“Aplikasi BPOM Mobile juga dapat membantu masyarakat memastikan nomor izin edar kosmetik yang dipakai benar-benar valid dengan melakukan scan 2D barcode yang tertera pada kemasan atau memasukkan nomor izin edar melalui menu Cek NIE pada aplikasi tersebut,” jelasnya.

Yani menyebutkan semua pihak perlu memahami pentingnya menjaga keamanan produk-produk kosmetik yang dipakai. Pelaku usaha di bidang kosmetik juga perlu mematuhi peraturan serta kewajiban izin edar untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

“Dengan menerapkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan dalam memilih dan menggunakan kosmetik, masyarakat bisa terhindar dari efek buruk yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik ilegal atau mengandung zat berbahaya,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diduga Ada Aktivitas Oknum Preman di Kebun Kelapa Sawit yang Bersengketa, Masyarakat Lapor ke Kades

Next Post

44 Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Kerja, Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

RSUD dr Murjani Sampit

Proctorship Intervensi Nonbedah Perdana, Lebih dari 4.700 Pasien Jantung Berpotensi Ditangani di Murjani

Jumat, 26 Juni 2026
RSUD dr Murjani Sampit

RSUD dr Murjani Jadi Rumah Sakit Kedua di Kalteng yang Layani Operasi Jantung

Jumat, 26 Juni 2026
RSUD dr Murjani Sampit

Layanan Jantung Naik Kelas, RSUD dr Murjani Segera Layani Kateterisasi di Sampit

Jumat, 19 Juni 2026
RSUD dr Murjani Sampit

Rawat Inap Nyaman dan Terjangkau, Rumah Sakit Daerah Siapkan Beragam Pilihan Kamar untuk Pasien

Kamis, 4 Juni 2026
RSUD dr Murjani Sampit

Empat Jam dalam Pengawasan Ketat, RSUD dr Murjani Terapkan Prosedur Khusus bagi Pasien Cuci Darah

Rabu, 3 Juni 2026
RSUD dr Murjani Sampit

Layanan Jantung Modern Kini Hadir di Sampit, Pasien Tak Perlu Lagi Jauh Berobat

Sabtu, 16 Mei 2026
Load More
Next Post

44 Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Kerja, Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Incumbent Kuasai Perolehan Suara Dapil V DPRD Kotim

Ada Perbedaan Data, Saksi Demokrat Menilai 16 TPS di Kecamatan Baamang Bermasalah

Pertahankan Fungsi Hutan Masyarakat

PBS Harus Berkontribusi bagi Pembangunan Barsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK