SAMPIT – Saksi Partai Demokrat menilai terdapat sebanyak 16 TPS di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang bermasalah. Hal itu bukan tanpa sebab, pasalnya pihak saksi menemukan kerap kali ada perbedaan antara data antara suara sah dan perolehan suara partai.
“Dari data yang kita miliki ada selisih satu hingga puluhan suara, seperti di TPS 12 Baamang Tengah, suara sah sebanyak 222, tapi dari jumlah suara parpol 194, sehingga kurang 28 suara,” kata Saksi Partai Demokrat, Indra Wijaya, Rabu, 28 Februari 2024.
Dia menyampaikan, hal tersebut dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten yang saat ini masih berlangsung.
“Beberapa TPS lainnya juga demikian. Ada banyak selisih,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kotim, M Tohari menyampaikan, jika ada perubahan atau pembetulan pada saat rekapitulasi seharusnya sudah diketahui karena akan ada catatannya secara administrasi saat rekapitulasi di kecamatan.
“Saat selesai rekapitulasi tingkat kecamatan Baamang kemarin sudah tidak ada lagi yang keberatan. Sehingga untuk saksi yang keberatan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten ini tidak ada ruang jika saksi tidak memiliki administrasi yang kuat atas dalil itu,” jelasnya.
Menurutnya, mulai dari tingkat TPS, akan dicatat oleh KPPS jika ada kesalahan atau ada perubahan, kemudian rekapitulasi tingkat kecamatan jika ada perubahan atau perbaikan maka dicatat juga oleh PPK.
“Dalam catatan perbaikan yang ditulis di C hasil, kemudian dimuat di D Hasil, jejak administrasi itu yang ditulis. Nah ini yang juga dibawa pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post