PULANG PISAU – Camat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Efri Gusryl Fani mengatakan, saat ini permasalahan antara Kades Sidodadi dan 2 Ketua RW perihal pemberhentian Ketua RW yang sempat membuat heboh berujung damai.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari Kades Sidodadi bahwa pihak yang bermasalah sudah menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan,” ucapnya, Rabu, 31 Januari 2023.
Melihat dari kejadian tersebut, Camat mengimbau kepada seluruh Kades agar bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan dan kewenangan agar tidak merugikan pihak siapapun.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi, Kades juga bisa lebih bijak dalam menerima suatu informasi yang belum tentu kebenarannya dan agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan apabila menemukan hal seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo membenarkan hal tersebut bahwa saat ini pihak Kades dan Ketua RW yang bermasalah sudah berdamai.
“Terkait hal itu, alhamdulillah kemarin informasi dari Camat Maliku bahwa perkara itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam perkara itu, DPMD memfasilitasi dengan meminta Camat untuk menyelesaikan masalah itu yang dianggap hanya kesalahpahaman saja,” ucapnya.
Herman menghimbau, agar seluruh Kades dapat menjalankan tupoksinya secara profesional dalam menjalankan tugas, berkepala dingin dalam mengambil suatu keputusan agar tidak merugikan pihak lain dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila terjadi suatu masalah.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post