SAMPIT – Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlu dilakukan upaya perbaikan gizi bersama. Banyak ditemukan permasalahan gizi, diantaranya adalah stunting. Stunting merupakan permasalahan gizi utama pada balita yang belum teratasi dan belum mencapai target.
“Mari mulai hari dengan langkah kecil sederhana yang berdampak besar bagi masa depan anak-anak kita. Siapkan dan berikan hidangan kaya protein hewani untuk pastikan si kecil tumbuh dengan gizi terbaik,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, Kamis, 1 Februari 2024.
Lanjutnya, Stunting memberikan dampak jangka pendek dan jangka panjang yang dapat mempengaruhi masa depan balita.
“Adapun dampak jangka pendeknya yaitu meningkatnya angka kesakitan dan kematian, dan adanya risiko bagi balita stunting menderita berbagai penyakit infeksi. Sementara dampak jangka panjangnya yaitu menurunnya kemampuan kognitif, dan rendahnya Intelligence Quotion (IQ) dan kapasitas fisik,”jelasnya.
Ke depannya, balita yang menderita stunting, akan memiliki risiko yang meningkat terhadap kejadian beberapa penyakit seperti obesitas, penyakit jantung, stroke, dan diabetes.
“Ayo semua bisa berperan dalam mewujudkan Indonesia bebas stunting, dan itu dimulai dari dapur kita sendiri. Stunting bisa dicegah dengan melakukan kontrol rutin kehamilan, memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan, memberikan makanan pendamping ASI (MPASI) yang bervariasi secara tepat waktu, adekuat (cukup), aman, higienis, serta dengan cara yang benar,” tegasnya.
Selanjutnya ibu dengan bayi harus secara rutin menimbang berat badan (BB) dan mengukur panjang badan (PB), dan lingkar kepala bayi dengan cara yang benar setiap bulannya. Pastikan bayi tidur dengan durasi yang cukup sesuai usianya, karena tidur bagi bayi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhannya.
“Jangan abai, segeralah berkonsultasi ke dokter jika berat badan bayi tidak mengalami kenaikan secara adekuat setiap bulannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post