SAMPIT – Dugaan aktivitas gudang miras ilegal di Sampit menjadi sorotan, sehingga saat ini jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) intensif melakukan penyelidikan tempat-tempat yang diduga menyimpan miras tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba menyatakan bahwa pihaknya pasti akan melakukan tindakan tegas terkait dugaan aktivitas gudang miras ilegal tersebut.
“Masih kami selidiki, jika ada pasti kami akan tindak tegas,” ucapnya, kepada wartawan ini. Senin, 29 Januari 2024.
Mantan penyidik Mabes Polri tersebut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan gudang miras ilegal.
“Jika ada informasi, sampaikan ke kita biar kita menindaklanjutinya,” tambahnya.
Gencarnya upaya pihak polisi dalam menyelidiki aktivitas gudang miras ilegal merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kotim. Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal (miras.red).
(gus/matakalteng)
Discussion about this post