SAMPIT – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.
“Hari kami menerima kunjungan Kadivpas Kalteng. Kunjungan melihat situasi dan kondisi lapas kita saat ini,” kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Selasa, 16 Januari 2024.
Lanjutnya, dalam kunjungan Kadivpas Kalteng menyempatkan diri melihat sejumlah bangunan lapas salah satunya bangunan pagar yang akan diusulkan untuk direnovasi. Karena memang kondisi tembok pagar keliling itu harus direnovasi agar pengaman lebih baik lagi.
“Terkait pengamanan juga, sampai saat ini kami masih kekurangan pegawai untuk itu. Makanya kami berharap Lapas Sampit ini mendapatkan tambahan pegawai baru minimal 4 orang. Agar keamanan di lapas ini dapat lebih maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadivpas Kalteng, Tri Saptono dalam arahannya menjelaskan, bahwa semua pegawai Lapas adalah petugas pengamanan baik pegawai bagian fasilitatif maupun teknis.
“Menjaga keamanan ini sebenarnya adalah tugas semua pegawai Lapas. Semua ikut menjaga kemanan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menegaskan agar petugas lapas tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena petugas memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, untuk itu melayani mereka dengan baik. Sehingga agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran.
Dirinya juga menyampaikan tidak sedikit petugas lapas di daerah lain yang ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku lantaran bermain-main dengan narkoba.
“Sudah banyak contoh dari Lapas lain petugas Lapasnya ditangkap karena membawa narkoba. Makanya pemberantasan peredaran gelap narkoba,tingkatkan kewaspadaan, jalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan ditambah dengan back to basics sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3+1 kunci pemasyarakatan maju,” timpalnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post