PALANGKA RAYA – Selama 2023, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres/ta jajaran, berhasil menyelamatkan sebanyak 476.778 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, jika selama 2023 pihaknya bersama Polres/ta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 645 kasus dengan 772 terduga pelaku.
“Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran, bahkan jaringan-jaringan peredaran narkotika yang tersebar di wilayah Kalteng,” katanya, Jumat, 22 Desember 2023.
Dari 645 kasus tersbut, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni ganja sebanyak 101,62 gram, ekstasi 631 butir, sabu seberat 23,8 kilogram. Kemudian karisoprodol sebanyak 13.301 butir dan obat daftar G sebanyak 5.039 butir.
“Dari pengungkapan kasus Tipidnarkoba di wilayah Kalteng, daerah yang dinilai rawan akan penyebaran kasus tersebut yakni di Kotawaringin Timur (Kotim) dengan jumlah kasus sebanyak 190 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 206 orang,” ucapnya.
Ke depannya, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, jika pihaknya akan meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi dalam strategi pemberantasan narkotika.
“Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan stakeholder terkait, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalkan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post