SAMPIT – Sekitar ratusan massa dari Keluarga Mitai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) geruduk kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) atau Sinar Mas Forestry, untuk menuntut ganti rugi lahan yang diduga di garap oleh PT tersebut.
Berdasarkan pantau langsung wartawan ini, massa aksi datang dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan sekitar pukul 09.52 WIB. Massa aksi tersebut melakukan aksi di depan kantor PT BPP di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Dalam aksi tersebut masyarakat juga membawa spanduk dengan berbagai macam narasi seperti tuntutan minta ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di lamsam saka Mitai Desa Parebok yang digarap oleh PT BPP.
“Kami meminta hak kami, ganti rugi lahan yang telah di garap oleh pihak perusahaan PT BPP ini. Dimana kuburan nenek moyang Mitai sudah di obrak abrik oleh perusahaan,” ucap perwakilan keluarga Mitai Parebok, Supriadi, saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor PT. BPP. Senin, 18 Desember 2023.
Massa aksi dari keluarga Mitai dikawal ketat oleh sekitar puluhan personil Kepolisian gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang. Pengawalan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang Kompol Suyono.
“Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan ada yang bawa senjata tajam dalam melakukan aksi,” Imbau Kapolsek Ketapang.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post