SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan gelar perkara ulang terkait dengan sejumlah kasus yang hingga kini belum terungkap, baik itu tindakan kriminalitas maupun tindak pidana lainya. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba.
”Dalam minggu ini kami akan gelar perkara ulang terkait kasus yang belum terungkap,” ucapnya, Rabu, 13 Desember 2023.
Beberapa kasus yang akan digelar perkara ulang, antara lain kasus Andi Abdul Haris (41), yang ditemukan tewas di dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, pada Oktober 2023.
Kasus lainnya adalah kematian Hotma Hutahuruk, pegawai RSUD Dr. Murjani Sampit, yang ditemukan tewas di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, pada bulan Februari 2022.
Purba berharap dengan gelar perkara ulang ini, pihaknya dapat mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi misteri.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami dapat mengungkap yang menjadi PR Satreskrim Polres Kotim,” katanya.
Meskipun menghadapi tekanan dan tantangan dalam mengungkap kasus-kasus sulit, Purba menegaskan bahwa ia dan anggota Satreskrim Polres Kotim terus bekerja keras untuk menyelesaikan tugas mereka.
“Sabar ya. Saya dan anggota saat ini masih bekerja. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini akan ada konferensi pers,” ucap mantan Perwira Bareskrim Polri tersebut.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post