• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Miris!!! Akibat Terhimpit Ekonomi, Enam Remaja Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Miris!!! Akibat Terhimpit Ekonomi, Enam Remaja Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Jumat, 10 November 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (Tengah) pada saat menggelar press release.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (Tengah) pada saat menggelar press release.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Mirisnya dari tiga kasus tersebut, melibatkan sebanyak enam terduga pelaku yang masih remaja berusia 14 hingga 16 tahun.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi curanmor tersebut dilakukan secara berkelompok dengan sasaran sepeda motor yang tidak dikunci setang.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada kasus pertama, terjadi pada Selasa, 8 Agustus Tahun 2023 sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Dua orang remaja berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat dari salah satu rumah warga di kawasan Jalan Pantai Cemara Labat II.

“Kemudian pada Kamis, 31 Agustus Tahun 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang remaja bersama rekannya yang lain kembali beraksi di kawasan Jalan Pantai Cemara Labat II dan nekat mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox,” katanya, Jum’at, 10 November 2023.

FOTO: RZL/MATAKALTENG – Barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian para pelaku.

Tak berhenti hanya sampai di situ, para pelaku kemudian kembali melancarkan aksi pada Rabu, 11 Oktober Tahun 2023. Para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Pantai Cemara Labat II, hingga akhirnya berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Jupiter ZI.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, jika aksi nekat para remaja tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pelaku. Sementara, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak di Bawah Umur.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut, para pelaku tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan dari pihak orang tua, sehingga diberlakukan wajib lapor setiap Hari Senin dan Kamis selama menjalani proses penyidikan.

“Selanjutnya untuk pasal yang dipersangkakan kepada keenam tersangka yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ayat 1 huruf 4e, dengan ancaman pidananya paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Sukamara: Peringatan Hari Pahlawan Momen Introspeksi Diri

Next Post

Ribuan Masyarakat Sampit Ikuti Aksi Bela Palestina

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Ribuan Masyarakat Sampit Ikuti Aksi Bela Palestina

Simbol Perlawanan Palestina, Semangka Dibagikan Saat Aksi Damai

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Massa Aksi Bela Palestina Sholat Ashar Berjamaah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK