• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Miris!!! Akibat Terhimpit Ekonomi, Enam Remaja Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Miris!!! Akibat Terhimpit Ekonomi, Enam Remaja Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Jumat, 10 November 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (Tengah) pada saat menggelar press release.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (Tengah) pada saat menggelar press release.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Mirisnya dari tiga kasus tersebut, melibatkan sebanyak enam terduga pelaku yang masih remaja berusia 14 hingga 16 tahun.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi curanmor tersebut dilakukan secara berkelompok dengan sasaran sepeda motor yang tidak dikunci setang.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Pada kasus pertama, terjadi pada Selasa, 8 Agustus Tahun 2023 sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Dua orang remaja berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat dari salah satu rumah warga di kawasan Jalan Pantai Cemara Labat II.

“Kemudian pada Kamis, 31 Agustus Tahun 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang remaja bersama rekannya yang lain kembali beraksi di kawasan Jalan Pantai Cemara Labat II dan nekat mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox,” katanya, Jum’at, 10 November 2023.

FOTO: RZL/MATAKALTENG – Barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian para pelaku.

Tak berhenti hanya sampai di situ, para pelaku kemudian kembali melancarkan aksi pada Rabu, 11 Oktober Tahun 2023. Para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Pantai Cemara Labat II, hingga akhirnya berhasil mencuri satu unit sepeda motor merek Jupiter ZI.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, jika aksi nekat para remaja tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pelaku. Sementara, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak di Bawah Umur.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut, para pelaku tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan dari pihak orang tua, sehingga diberlakukan wajib lapor setiap Hari Senin dan Kamis selama menjalani proses penyidikan.

“Selanjutnya untuk pasal yang dipersangkakan kepada keenam tersangka yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ayat 1 huruf 4e, dengan ancaman pidananya paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Sukamara: Peringatan Hari Pahlawan Momen Introspeksi Diri

Next Post

Ribuan Masyarakat Sampit Ikuti Aksi Bela Palestina

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ribuan Masyarakat Sampit Ikuti Aksi Bela Palestina

Simbol Perlawanan Palestina, Semangka Dibagikan Saat Aksi Damai

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Berlangsung Khidmat

Massa Aksi Bela Palestina Sholat Ashar Berjamaah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK