SAMPIT – Terkait dengan sengketa lahan sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), polisi telah menahan tiga terduga pelaku. Bahkan, kepolisian masih melakukan pengamanan di lahan yang tengah konflik tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan, jika ada tiga orang yang sudah ditetap tersangka dan dilakukan penahanan.
“Posisi ketiga tersangka kurang lebih sudah 11 hari dilakukan penahanan karena sebelumnya kita antarkan di RS Bhayangkara untuk pemulihan luka,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin, 23 Oktober 2023.
Selain sudah ditetapkan tersangka dalam konflik berdarah itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengamanan di lokasi tersebut, walaupun situasi saat ini masih kondusif.
“Situasi saat ini kondusif, dan personel Polri masih melakukan pengamanan di sana,” bebernya.
Untuk itu juga, di lokasi yang sedang bersengketa tersebut, tidak diperbolehkan antara kedua belah pihak untuk melakukan pemanenan di lahan sawit itu.
“Sampai dengan saat ini tidak ada mas (pemanenan,red),” tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa konflik sengketa lahan di Desa Pelantaran tersebut antara dua kelompok yaitu Hok Kim dan Alpin Laurence dimana kedua orang ini diduga masih saudara dekat.
Sementara diketahui, bahwa tiga tersangka dalam perkara itu, yakni Deni, Hartoyo, dan Henson alias Cuncun. Ketiganya dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHPidana.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post