KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ganja.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Antang Patahu, depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), RT. 005 RW. 002, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow turun langsung ke lokasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto dan personel untum melakukan penyergapan terhadap pelaku yang diduga merupakan pengedar narkotika.
“Tim Satres Narkoba Polres Seruyan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kedapatan membawa narkoba. Yang mana dalam pelaksanaannya, kita berhasil mengamankan tersangka Y,” katanya, Selasa 17 Oktober 2023.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam paket sabu dengan berat kotor 57,34 gram dan satu linting tanaman ganja dengan berat kotor 1,62 gram.
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil lidik. Dan setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah diamankan, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pemeriksaan urine.
“Berdasarkan hasil lidik, kita berhasil menangkap pelaku. Dan dalam pelaksanaan tugas, tim kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post