PALANGKA RAYA – Hanya karena bakar sampah, dua orang warga Jalan Garuda V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berinisial A dan J, nyaris adu jotos.
Beruntung, Bhabinkamtibmas Palangka, Brigpol Yudo W, segera datang ke lokasi kejadian dan melakukan mediasi antar warga yang berseteru.
Dikatakannya, perseteruan tersebut bermula saat J membersihkan halaman dan membakar sampah di depan rumahnya.
“Sementara itu, A yang merupakan tetangga J ini, marah-marah ke J karena di sekitar lokasi terdapat anak A yang sedang bermain dan membakar sampah tersebut dinilai membahayakan anaknya,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, Senin, 9 Oktober 2023.
Kemudian, keributan antara keduanya tak terhindari hingga mengundang perhatian tetangga lainnya.
Tak ingin perseteruan kian memanas, warga setempat kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Bhabinkamtibmas.
“Dengan pendekatan yang baik, Saya mendengarkan keluhan dari kedua pihak, mencari titik temu dan mendorong mereka untuk saling memahami. Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga keharmonisan di lingkungan mereka,” ucapnya.
Selain mediasi, Brigpol Yudo W juga mengimbau masyarakat terkait darurat bencana kabut asap. Masyarakat diminta untuk tidak membakar lahan atau sampah demi menjaga kualitas udara yang lebih baik.
“Kegiatan mediasi ini merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas untuk menjalin kerjasama dan tali silaturahmi dengan masyarakat. Tujuannya adalah mencegah konflik di lingkungan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post