SAMPIT – Aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di Perusahaan Kelapa Sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng)
Dalam kasus tersebut, Polisi menangkap 20 orang tersangka yang dibawa personel gabungan, menggunakan mobil Brimob dan dikawal aparat bersenjata lengkap. Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat diwawancarai wartawan ini mengungkapkan,20 tersangka yang diamankan akan dilakukan penyelidikan terkait dengan keterlibatannya dalam permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal.
“Dengan adanya 20 orang yang diamankan, jadi kita akan melakukan penyelidikan bagaimana dia ini ikut dalam kelompok tersebut. Kemudian apakah betul ini warga masyarakat Bangkal atau bukan. Nanti akan terungkap dari hasil proses pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, kepada wartawan ini, Sabtu 7 Oktober 2023 malam.
Dia juga menyampaikan, terhadap 20 orang yang sudah diamankan ini, ada beberapa orang yang positif menggunakan narkoba. Namun saat ini pihaknya akan menelusuri terkait dengan asal barang yang dikonsumsi oleh beberapa tersangka yang diamankan dari 20 orang tersebut.
“Berkaitan dengan narkoba, tentunya kita akan telusuri, dari mana dia mendapatkan barang atau narkoba tersebut. Sehingga nanti bisa diketahui siapa bandar, ataupun memberi terhadap oknum masyarakat,” ucapnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada lima orang yang positif narkoba dari 20 orang tersangka yang diamankan oleh petugas kepolisian. Lima orang ini positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ada lima orang yang positif narkoba. Jadi mereka menggunakan sabu,” tuturnya. Untuk diketahui bahwa, petugas kepolisian selain mengamankan 20 orang tersangka mereka juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata jenis PCP, tojok, dodos, dan egrek yang digunakan untuk memanen buah sawit.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post