SAMPIT – Aparat Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya 14 sepeda yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong ditahan.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano mengatakan, operasi yang digelar di kawasan Terowongan Nur Mentaya (TNM) ini untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung tempat wisata yang populer itu pada malam Minggu.
“Saya tidak ingin masyarakat, pedagang ataupun pengunjung TNM ini terganggu dengan adanya penggunaan knalpot brong. Dengan adanya TNM ini menjadi hal yang positif untuk kita semua, para pelaku UMKM di wilayah kita dapat mengais rejeki, pengunjungpun bisa menikmati suasana malam dengan tenang tanpa ada kebisingan,” ungkapnya.
Iptu Fedrick Liano berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balapan liar dan pengguna knalpot brong. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menegakkan aturan penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor. Para pemilik kendaraan yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Upaya ini lanjutnya bertujuan untuk memberikan pesan kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati aturan dan hak-hak sesama pengguna jalan raya. Dengan demikian, malam Minggu atau malam-malam lainnya yang meriah dapat dinikmati oleh semua pihak dengan aman dan nyaman.
Polsek Baamang akan terus melanjutkan langkah-langkah penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta merajut hubungan yang lebih baik antara aparat kepolisian dan masyarakat
“Selama saya menjadi Kapolsek Baamang, saya akan terus tindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan liar di wilayah saya. Intinya balapan liar dan knalpot brong masih terjadi di wilayah saya, hati saya tidak tenang sehingga berbagai upaya akan lakukan. Intinya masyarakat saya aman hati saya akan tenang,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan sejumlah remaja yang terjaring rajia knalpot brong, masih berstatus pelajar, ada karyawan perusahaan sawit yang turun jalan-jalan ke Kota Sampit, namun menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak menggunakan nomor kendaraan (Plat Nomor).
Selain diberikan imbauan dan pemahaman para pelaku knalpot brong membuat surat pernyataan. Sementara motor mereka langsung diamankan di Mapolsek Baamang.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post