SAMPIT – Tim penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bangunan Gedung Expo Sampit yang sampai saat ini belum juga diresmikan atau gagal berfungsi.
Gedung Sampit Expo yang masih mangkrak tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran sebesar Rp 31.766.000.000 menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Kotim.
Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai Supervisi.
Sementara itu Kepala Dinas Disperindag Kotim saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, dirinya mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada pihak penyidik tim Tipikor Polda Kalteng.
“Kalau ini tanyakan ke penyidiknya ja lah,” ucapnya singkat kepada wartawan ini, Senin 18 September 2023.
Dari hasil penelusuran wartawan ini pada 12 September saat hujan, tampak bagian depan sebelah barat gedung bocor, bagian kiri selatan pintu juga bocor, serta di dalam gedung terdapat genangan air. Sementara itu juga, keadaan pintu masuk gedung sudah digembok menggunakan rantai.
Sangat disayangkan gedung yang menghabiskan APBD Kotim pada tahun 2019 itu mangkrak, karena diduga ada indikasi kerugian negara.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post