• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ditreskrimum Polda Kalteng Ringkus 3 Tersangka Anirat Kebun Pelantaran

Ditreskrimum Polda Kalteng Ringkus 3 Tersangka Anirat Kebun Pelantaran

Selasa, 19 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty.

FOTO: MATAKALTENG - Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan tiga tersangka tindak penganiayaan berat (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dalam kasus bentrok yang terjadi di kebun kelapa sawit bersengketa, di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin, 11 September 2023 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy, membenarkan hal tersebut. “Iya mas kita sudah menetapkan tersangka,” katanya dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Selasa, 19 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum telah melaksanakan pemeriksaan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap tiga tersangka berinisial DN, HT dan HS, tentang perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Namun, akibat kondisi ketiga tersangka sedang mengalami luka berat, maka ketiganya masih harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya.

“Ketiga tersangka selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dijaga atau dikawal dari anggota Ditsamapta Polda Kalteng,” ucapnya.

Sementara itu, hingga kini pemeriksaan terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng terkait tragedi berdarah yang menewaskan Saudi.

Kini, penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk salah seorang korban selamat, Pani (41).

Pemeriksaan Pani didampingi langsung Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, Selasa, 19 September 2023. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Pani bersama masyarakat menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruang penyidik Ditreskrimum.

Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran, Ornela Monty mengatakan, jika korban Pani dan saksi Tauhid diminta keterangan seputar perkara pembunuhan penyerangan tersebut.

“pemeriksaan tadi seputar awal mula kejadian dan kronologis kejadian. Ada 15 pertanyaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian yang merenggut nyawa satu korban tersebut. Hingga akhirnya penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita berharap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap karena diduga pelaku lebih dari itu,” tukasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Mura Hadiri Persekutuan Hamba-Hamba Tuhan se-Kalteng

Next Post

Suhaemi Ungkap Sejumlah Faktor Pengaruhi Keberhasilan Organisasi

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Suhaemi Ungkap Sejumlah Faktor Pengaruhi Keberhasilan Organisasi

Dewan Harapkan Hak Masyarakat Terpenuhi, Kesejahteraan Terwujud

Satgas TPID dan TP2DD Harus Mampu Jaga Kestabilan Harga

KUPA PPAS Perubahan APBD 2023 Mulai Dibahas

DPRD Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK