• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ditreskrimum Polda Kalteng Ringkus 3 Tersangka Anirat Kebun Pelantaran

Ditreskrimum Polda Kalteng Ringkus 3 Tersangka Anirat Kebun Pelantaran

Selasa, 19 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty.

FOTO: MATAKALTENG - Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan tiga tersangka tindak penganiayaan berat (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dalam kasus bentrok yang terjadi di kebun kelapa sawit bersengketa, di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin, 11 September 2023 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy, membenarkan hal tersebut. “Iya mas kita sudah menetapkan tersangka,” katanya dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Selasa, 19 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum telah melaksanakan pemeriksaan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap tiga tersangka berinisial DN, HT dan HS, tentang perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Namun, akibat kondisi ketiga tersangka sedang mengalami luka berat, maka ketiganya masih harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya.

“Ketiga tersangka selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dijaga atau dikawal dari anggota Ditsamapta Polda Kalteng,” ucapnya.

Sementara itu, hingga kini pemeriksaan terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng terkait tragedi berdarah yang menewaskan Saudi.

Kini, penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk salah seorang korban selamat, Pani (41).

Pemeriksaan Pani didampingi langsung Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, Selasa, 19 September 2023. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Pani bersama masyarakat menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruang penyidik Ditreskrimum.

Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran, Ornela Monty mengatakan, jika korban Pani dan saksi Tauhid diminta keterangan seputar perkara pembunuhan penyerangan tersebut.

“pemeriksaan tadi seputar awal mula kejadian dan kronologis kejadian. Ada 15 pertanyaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian yang merenggut nyawa satu korban tersebut. Hingga akhirnya penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita berharap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap karena diduga pelaku lebih dari itu,” tukasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Mura Hadiri Persekutuan Hamba-Hamba Tuhan se-Kalteng

Next Post

Suhaemi Ungkap Sejumlah Faktor Pengaruhi Keberhasilan Organisasi

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Suhaemi Ungkap Sejumlah Faktor Pengaruhi Keberhasilan Organisasi

Dewan Harapkan Hak Masyarakat Terpenuhi, Kesejahteraan Terwujud

Satgas TPID dan TP2DD Harus Mampu Jaga Kestabilan Harga

KUPA PPAS Perubahan APBD 2023 Mulai Dibahas

DPRD Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Seruyan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK