• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku Pembuat dan Penyebar Hoax Minta Maaf, Penjabat Bupati Barsel Cabut Laporan

Pelaku Pembuat dan Penyebar Hoax Minta Maaf, Penjabat Bupati Barsel Cabut Laporan

Jumat, 15 September 2023
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mencabut laporan pengaduan terkait adanya unggahan pamflet hari jadi kabupaten yang dibuat terduga pelaku berinisial Z yang dinilai berpihak kepada salah satu partai politik.

Pencabutan laporan pengaduan terhadap terduga pelaku di Polres Barito Selatan (Barsel) tersebut dilakukan penjabat bupati melalui oleh kuasa hukumnya, Khadafi. “Pencabutan ini, karena terlapor sudah menemui Penjabat Bupati Barito Selatan untuk menyampaikan permohonan maaf secara khusus,” katanya, Jumat 15 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Menurut Khadafi, terlapor juga sudah menjelaskan mengenai apa yang menjadi alasannya membuat pamflet tersebut. “Dari yang telah disampaikan itu, terlapor tidak ada niat membuat kegaduhan atau menunjuk bahwa penjabat bupati berpihak pada salah satu partai politik,” ucapnya.

Dikatakannya, hal itu dilakukannya karena kesenangan hatinya menyambut hari jadi Kabupaten Barito Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba membuat sesuatu yang biasa dilakukannya seperti mengedit dan mengunggahnya ke media sosial.

“Beliau tidak menyadari pamflet yang diunggahnya itu telah menggunakan logo kabupaten dan foto penjabat bupati dengan narasi ucapan selamat dan mendukung itu dari salah satu partai politik,” ungkapnya. Pamflet itu juga, warnanya cenderung kepada salah satu partai politik, sehingga publik banyak yang menilai Penjabat Bupati Barito Selatan berpihak kepada salah satu partai politik.

Untuk menghindari hal itu, penjabat bupati yang ditugaskan Menteri Dalam Negeri di Barito Selatan ini meminta agar permasalahan tersebut diproses dengan tuntas mengenai siapa pelaku, apa niat dan tujuannya.

“Laporan pengaduan ini dilakukan agar publik memahami bahwa semua masyarakat boleh bersuka cita menyambut hari jadi Barito Selatan, namun harus tetap dalam poros dan koridor yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, semua partai politik boleh mengucapkan selamat hari jadi, akan tetapi gunakanlah logo partai politik dan gunakan foto pengurus parpolnya serta dibuat narasi ucapan untuk hari jadi kabupaten ini.

“Jangan menggunakan logo dan foto orang lain tanpa seizin dari yang bersangkutan,” kata Khadafi. Hal itu mengingat, penjabat Bupati Barito Selatan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor dan tidak ada keberpihakan untuk memenangkan salah satu partai politik.

Pada kesempatan itu, Khadafi juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Barito Selatan yang dengan cepat melalui tim sibernya menemukan siapa pembuat dan yang mengunggah pamflet tersebut. “Kita mengapresiasi Polres Barito Selatan yang sudah mengungkap permasalahan ini dengan cepat, sehingga kegaduhan yang sempat ramai ini sudah bisa diselesaikan,” kata dia.

Dikatakannya, untuk permohonan maaf yang telah disampaikan secara lisan dari yang bersangkutan telah dibuat secara tertulis dan suratnya juga telah diserahkan kepada pihak penyidik. “Saya mewakili Penjabat Bupati Barito Selatan menerima permohonan maaf yang telah disampaikan tersebut,” ucap Khadafi.

Menurut dia, dengan adanya program Kapolri mengenai Restorative Justice, permasalahan ini diselesaikan melalui jalur tersebut. Kekhilafan dan kelalaian bisa terjadi pada siapapun dan hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi semua, terutama bagi terduga pelaku.

Sementara terduga pelaku berinisial Z mengaku khilaf telah membuat dan mengunggah pamflet yang mencatut foto penjabat bupati Barito Selatan beserta istri dan juga logo daerah. “Saya mengunggah pamflet tersebut tidak ada maksud tertentu, namun apa yang dilakukan itu karena kekhilafan dan ketidakmengertian saya mengenai Undang-Undang ITE,”terangnya.

Dia mengatakan, akibat unggahan pamfletnya itu, penjabat bupati merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polres Barito Selatan. Dia juga mengakui, dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak polres menyangkut pamflet yang sudah diunggahnya ke grup media sosial facebook, Aspirasi Masyarakat Barito Selatan itu.

“Terkait hal ini, saya menyampaikan permohonan maaf dan apa yang telah saya lakukan itu tidak ada maksud buruk terhadap penjabat bupati Barito Selatan,” imbuhnya. Menurut dia, apa yang telah di unggah tersebut hanya sekedar luapan pribadi karena merasa sangat bangga dengan penjabat Bupati Barito Selatan. Walaupun bukan putra daerah, namun penjabat bupati sangat luar biasa dalam membangun Kabupaten Barito Selatan ini.

“Begitu beliau datang ke Barito Selatan, langsung melaksanakan kegiatan pembangunan, dan melaksanakan sejumlah kegiatan yang membuat masyarakat di daerah ini menjadi merasa nyaman,” kata dia. Dikatakannya, pamflet yang diunggahnya itu juga sebagai bentuk apresiasi dan tidak ada maksud menyebutkan keberpihakan penjabat bupati kepada salah satu partai politik maupun memojokkannya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, AKP Afif Hasan menyampaikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial Z ini berdasarkan laporan pengaduan Kepala Diskominfo sesuai instruksi penjabat bupati. “Kita sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang membuat dan mengunggah pamflet dalam rangka hari jadi Barito Selatan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, penjabat Bupati Barito Selatan melalui kuasa hukumnya mencabut permasalahan ini dan memberi maaf kepada yang bersangkutan, sehingga kasus ini diselesaikan melalui metode “Restorative Justice”. “Untuk mekanismenya pencabutan laporan pengaduan tersebut tetap melalui persyaratan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujar Afif Hasan.

(co/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masih Dicari Penyebab Terbakarnya Rumah di Jalan Cut Mutia Sampit

Next Post

Ketua DAD Barsel, Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Penjabat Bupati

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua DAD Barsel, Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Penjabat Bupati

Hore!! Pemkab Barsel Akan Bangun Rumah Adat Dayak

Trend Titik Hotspot di Kotim Terus Menurun Selama September

Akun Belajar.id Diterbitkan untuk Membantu Akses Pembelajaran

Disdik Kotim Instruksikan Satuan Pendidikan Manfaatkan Google Workspace

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK