• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Penyerangan Pekerja Sawit di Desa Pelantaran Diadukan ke Menkopolhukam

Kasus Penyerangan Pekerja Sawit di Desa Pelantaran Diadukan ke Menkopolhukam

Rabu, 13 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kelompok Hok Kim alias Acen saat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. 

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Kelompok Hok Kim alias Acen saat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus dugaan penyerangan oleh puluhan orang tak dikenal terhadap diduga pekerja perkebunan sawit dari kelompok Hok Kim alias Acen di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Senin 11 September kemarin diadukan ke pihak Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia. 

Aduan atau menyurati tersebut dilakukan Kuasa Hukum Hok Kim, Akhmad Taufik. “Kebetulan saya dari Jakarta kemarin, saya minta Menkopolhukam lakukan proses tuntas. Siapa yang memerintah mereka untuk melakukan penyerangan,” kata Taufik dalam keterangannya. Rabu, 13  September 2023.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Lanjutnya, akibat dari penyerangan tersebut, tiga orang karyawan atau penjaga kebun milik Hok Kim terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit karena menderita luka sabetan senjata tajam. Mereka adalah, Hartoyo, Deni dan Cuncun. Taufik menuturkan, peristiwa penyerangan bermula saat pekerja menegur orang-orang yang diduga mencuri buah sawit milik Hok Kim. 

“Pada tanggal 11 kemarin itu kan ada orang mencuri, tapi diingatkan jangan lagi karena beberapa kali kan orang mencuri terus. Tidak tahunya mereka menyerang (dengan) banyak orang,” ucapnya. Karena diserang, lanjut Taufik, pekerja Hok Kim yang berjumlah 6 orang itu pun melakukan perlawanan karena melihat salah satu rekannya telah diancam dengan menggunakan senjata tajam. Ia menduga, pelaku penyerangan merupakan suruhan orang yang tengah berperkara dengan Hok Kim.

 “Sebetulnya itu kan sengketa lahan, asal muasalnya sengketa lahan antara Hok Kim dengan Alpin CS. Kebetulan, pada waktu kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri di Sampit pihak Hok Kim menang. Perkara yang 14 sertifikat dengan luas lahan 28 hektar. Sedang 700 hektar lainnya memang punya Hok Kim,” jelas Taufik.

Sementara itu dalam surat Nomor : 164/SKK-AT&Partner/IX/2023 yang dikirimkan ke Menkopolhukam, Taufik juga membeberkan beberapa hal. Pertama tentang gugatan perdata Hok Kim selaku penggugat ke tergugat Alpin Laurence, Yansen dan Soejatmiko Lieputra terkait pinjaman uang Hok Kim. Gugatan tertuang dengan Nomor Register : 41 /Pdt.G/2022/PN.Spt.

Pada Putusan Petitum angka 3 menyatakan sah menurut hukum jumlah keseluruhan pinjaman uang Penggugat dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III. Pada Petitum angka 4 menyatakan sah menurut hukum pinjaman uang Penggugat dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III (Para Tergugat) telah dikembalikan secara lunas oleh Penggugat beserta dengan keuntungannya. 

Selanjut pada Petitum angka 5 menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat sebagai pembeli yang sah atas ke 14 (empat belas) bidang tanah Sertifikat Hak Milik, terletak di Jalan 3 Pelantaran Km. 8, dulu masih termasuk dalam wilayah Administrasi Desa Keruing, Kecamatan Cempaga. Sekarang Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Atas Putusan PN Sampit Nomor Register : 41 /Pdt.G/2022/PN Spt, para Tergugat mengajukan Upaya Banding, dengan Nomor Perkara 66/Pdt/2023/PT.Plk. Namun putusan Eksepsi Pembanding semula Tergugat semuanya di Tolak “Dan gugatan Penggugat saat ini Terbanding semuanya ditolak. Dan tidak ada Putusan Hakim PT (Pengadilan Tinggi) yang menyatakan lahan Kebun itu milik Alpin dkk. Sudah jelas sah itu milik Hok Kim,”tegas Taufik.

Namun sejak saat itu, beberapa kasus pencurian sawit terus terjadi. Pada 8 Februari 2023 kedapatan satu unit Truk DA 8093 TAK dan 9 (sembilan) Ton buah sawit. Pada tanggal 10 Februari 2023 barang Bukti berupa sarana atau alat yang digunakan untuk melakukan Pencurian dikeluarkan dari arena Kebun.

Pada 13 Agustus 2023 ada 5 (lima) orang melakukan pencurian buah sawit di lokasi Kebun yang luasnya 700 Ha milik Hok Kim Als Acen, namun oleh Pos Pol Pelantaran dilepaskan atau tidak dilakukan tindakan Hukum. Kemudian pada 22 Agustus 2023 terdapat pencurian buah Sawit di lahan 700 Ha milik Hok Kim, Pelaku Pencurian dilakukan Penahanan di Sat Reskrim Polres Kotim dengan dugaan Pasal 363 KUHP.

Pada 5 September 2023 penangkap pencuri buah Sawit, Beny B.U Jangking dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas Perkara 351 KUHP di Dirkrimum Polda Kalteng. Pada tanggal tersebut lima orang, satu unit mobil pick up dan Kendaraan roda dua melakukan pencurian buah sawit, namun sebelum memperoleh hasil, sudah dilakukan penangkapan oleh Karyawan Hok Kim. Sayangnya pelaku dilepaskan oleh Pospol Pelantaran.

Terkini adalah 11 September 2023, terdapat beberapa orang melakukan pencurian buah sawit dan dilakukan pelarangan oleh Karyawan Hok Kim. Saat itulah datang beberapa orang dari luar Kalimantan Tengah melakukan penyerangan terhadap Karyawan Hok Kim hingga korban berjatuhan. “Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dibalik penyerangan tersebut. Tidak hanya ke Menkopolhukam, kami akan perjuangkan kasus ini hingga ke Kapolri,” pungkas Taufik.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pengerusakan di PT KMP

Next Post

Lahannya Diserobot, Pria Ini Melapor ke Polda Kalteng

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Lahannya Diserobot, Pria Ini Melapor ke Polda Kalteng

Bupati Mura Resmikan Gedung Akademi Kebidanan

Akademi Kebidanan Murung Raya Diklaim Menjadi Kampus Termegah di DAS Barito

IKLH Kota Palangka Raya Raih Kategori Baik dan Memenuhi Target

Tuntut KONI Segera Sampaikan SPj Porprov Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK