• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nekat Peras dan Ancam Sebarkan Foto Syur Anak di Bawah Umur, Warga Palembang Dibekuk Polisi

Nekat Peras dan Ancam Sebarkan Foto Syur Anak di Bawah Umur, Warga Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 17 Agustus 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto (kiri), bersama Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji (kanan), saat menunjukkan barang bukti.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto (kiri), bersama Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji (kanan), saat menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Seorang warga Palembang, Sumatera Selatan, berinisial TS, diciduk Ditreskrimsus Polda Kalteng, akibat diduga memeras seorang gadis berusia 10 tahun asal Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan mengancam akan menyebarluaskan foto syur korban.

Seorang pria yang telah memiliki anak ini, berhasil diamankan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku yang menyamar sebagai seorang anak tersebut, masuk ke dalam grup WhatsApp yang berisikan gamer anak di bawah umur.

“Pelaku ini masuk ke grup WhatsApp untuk mencari korbannya. Setelah berhasil, pelaku berkomunikasi secara intensif untuk menarik perhatian korbannya,” ungkapnya, saat menggelar press release, Kamis, 17 Agustus 2023 siang.

Setelah berhasil menjalin hubungan, pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan foto syur. Namun hal tersebut sebelumnya sempat ditolak oleh korban. Setelah pelaku merayu, akhirnya korban memberikan foto syurnya.

“Tapi ternyata foto tersebut digunakan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang atau pulsa,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap usai korban bercerita ke temannya, yang kemudian diberitahukan ke orangtua teman korban.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Palembang dengan berkoordinasi bersama Polda setempat.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp pelaku dan korban, dua unit handphone, dua kartu provider dan satu akun WhatsApp.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pemerasan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya.

(rzl/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Kotim Tiba-tiba Beri Bonus Untuk Pegawai yang Apel

Next Post

Akibat Peras Anak di Bawah Umur, Pria Asal Palembang Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Akibat Peras Anak di Bawah Umur, Pria Asal Palembang Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Sapma PP Gumas Gelar Workshop Digital Marketing dan Pembinaan UMKM

Ini Pesan Ketua DPRD kepada Generasi Muda di Momentum HUT RI ke-78

Tumbang Malahoi Berhasil Raih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Kabupaten

Penampilan Penari Kolosal Nusantara Pukau Peserta HUT RI ke-78 di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK