PALANGKA RAYA – Dengan telah berhasil diungkapnya 9,2 kilogram narkotika jenis sabu dan diringkusnya tiga orang terduga pelaku, yakni TS, BN dan YA, jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, 9,2 kilogram sabu tersebut merupakan jaringan antar negara, yakni Malaysia, yang kemudian dikirim melalui Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala bidang berantas dan intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto, membenarkan jika sabu berasal dari Negara Malaysia.
“Ini masalah serius sudah, karena bukan jaringan nasional lagi tapi internasional ini jatuhnya mengingat barang yang tersangka dapatkan berasal dari negeri sebelah dan akan kami laporkan ke pusat,” ungkapnya, Selasa 1 Agustus 2023.
Dikatakannya, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sabu seberat 9,2 Kilogram itu rencananya akan di sebarkan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.
Dengan persentase sebaran, di daerah Kabupaten Kotim sebesar 70 persen dan persentase rencana sebaran di Kota Palangka Raya sekitar 30 persentase dari total barang bukti sebesar 9,2 Kilogram.
“9,2 Kilogram narkotika jenis sabu – sabu ini jika berhasil diedarkan maka estimasi masyarakat yang terdampak adalah 10.000 orang, Alhamdulillah berhasil kita amankan barang tersebut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post