• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ngaku Jadi Kades, Korban Tertipu Jutaan Rupiah

Ngaku Jadi Kades, Korban Tertipu Jutaan Rupiah

Jumat, 16 Juni 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Polres Seruyan saat berhasil mengamankan SA (37) ( tengah) yang merupakan seorang pelaku tindak pidana penipuan di wilayah setempat, kemarin malam.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Polres Seruyan saat berhasil mengamankan SA (37) ( tengah) yang merupakan seorang pelaku tindak pidana penipuan di wilayah setempat, kemarin malam.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Resmob Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan SA (37) yang merupakan seorang pelaku tindak pidana penipuan.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pelaku berhasil pihaknya amankan pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 18:45 WIB di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Ia menjelaskan, bahwa kejadian ini bermula pada Minggu 4 Juni 2023 lalu saat Dhiga selak korban mendapat pesan melalui WhatsApp (WA) dari pelaku yang mengaku sebagai Kepala Desa (Kades) Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh.

“Yang mana, isi pesan tersebut adalah ingin meminjam uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk keperluan mendesak dan akan dikembalikan secepatnya disertai dengan nomor rekening An. JAITUN,” katanya, Jum’t 16 Juni 2023.

Korban yang tidak menaruh curiga sama sekali langsung mengirim sejumlah uang yang diminta. Namun setelah itu, nomor HP pelaku tersebut langsung tidak dapat dihubungi kembali karena sudah tidak aktif.

“Korban langsung bergegas menghubungi Kades Cempaka Baru untuk menanyakan perihal pesan WA yang diterimanya. Namun Pak Kades mengatakan tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud. Merasa telah tertipu, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Resmob Polres Seruyan langsung melakukan giat penyelidikan. Dari hasil informasi yang didapat, diketahui bahwa pelaku penipuan tersebut berada di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kotim.

Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Resmob Kotim dibantu anggota Polsek Cempaga bergerak untuk bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku. Yang mana, pelaku berhasil diamankan di rumah istri mudanya. “Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan langsung kita bawa ke Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan dan kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk menggali lebih dalam motif pelaku melakukan hal tersebut. “Dan pelaku disangkakan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Sebut Pengelolaan BUMD Masih Sisakan Banyak Pertanyaan

Next Post

Mudahkan Deteksi Dini Frambusia di SD, Disdik dan Dinkes Teken Kerja Sama

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Mudahkan Deteksi Dini Frambusia di SD, Disdik dan Dinkes Teken Kerja Sama

Pemkab Seruyan Berikan Pelatihan Anyaman Rotan

Masyarakat Diimbau Waspada DBD

Lakukan Fogging di Wilayah Terdampak DBD

Lahan Tersedia, Petani di Dapil III Perlu Pembinaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK