KUALA PEMBUANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan menandatangani perjanjian kerja sama dalam hal deteksi dini Frambusia yang ada di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seruyan tahun 2023.
Kepala Dinkes Kabupaten Seruyan Barun Abbas mengungkapkan, bahwa kerja sama ini diharapkan nantinya dapat memudahkan pelaksanaan kegiatan deteksi dini Frambusia pada tingkat SD
“Yang mana, kegiatan ini rencananya akan akan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga kesehatan dari 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Seruyan,” katanya, kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa Frambusia sendiri adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan dan disebabkan oleh kuman Treponema Pertenue. Penyakit ini biasanya banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.
“Gejala awal biasanya berupa benjolan di kulit yang tidak sakit dan berbentuk seperti buah arbei dengan permukaan basah tanpa nanah. Gejala ini bisa hilang sendiri tanpa meninggalkan bekas,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa selain skrining, kegiatan deteksi Frambusia juga akan dibarengi dengan penyuluhan atau edukasi kesehatan kepada siswa-siswi terkait pencegahan penyakit Frambusia tersebut.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post